Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SD Negeri Peusar I, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.883 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 13, 2025
in Peristiwa
0
SD Negeri Peusar I, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.883 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Peusar I, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Thn 2025, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 483, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 219.765.000,- dana BOS tahap 2 sekolah belum melaporkannya ke kementrian terkait.

Laporan Kepala SD Negeri Peusar I, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap 1 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 62.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.210.500kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 23.744.000administrasi kegiatan sekolah Rp 26.989.250pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.770.000langganan daya dan jasa Rp 14.410.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.200.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 21.875.000pembayaran honor Rp 50.580.000, Total Dana Rp 166.841.250

RELATED POSTS

Rp.2,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 1 Panongan, Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Mekar Bakti, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Mengeah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Tahun 2024 SD Negeri Peusar I, memiliki jumalh Siswa/I sekitar 488, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 222.040.000,- lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 222.040.000,-

Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.110.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 9.375.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 30.970.400pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 54.355.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 8.820.000langganan daya dan jasa Rp 13.415.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 15.730.800penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 21.183.800pembayaran honor Rp 67.080.000, Total Dana Rp 222.040.000

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Peusar I, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.750.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 14.211.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 11.835.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 33.169.600pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 21.346.500langganan daya dan jasa Rp 12.885.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 53.964.400penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 2.798.500pembayaran honor Rp 67.080.000, Total Dana Rp 222.040.000

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Tangerang Raya melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.75 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.69 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Peusar I, di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Tangerang Raya lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 – 2025 di SD Negeri Peusar I, harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul..

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Peusar I, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(H.Madali S/Tim/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.2,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 1 Panongan, Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Rp.2,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 1 Panongan, Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Oktober 13, 2025
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Mekar Bakti, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Mekar Bakti, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Oktober 13, 2025
Rp.6,6 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang Panongan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.6,6 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang Panongan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Oktober 13, 2025
SD Negeri Ciakar 2, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Ciakar 2, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 13, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.