Cirebon | mediasinarpagigrup.com – Dugaan penyalahgunaan dana kembali mencuat di lingkungan pemerintahan desa. Kali ini, pihak didigua desa Munjul Kecamatan Astanajapurq melakukan korupsi terhadap uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.
Informasi tersebut berawal dari laporan sejumlah warga yang merasa sudah melunasi kewajiban pajaknya, namun data pembayaran tidak tercatat di sistem kabupaten. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum yang menyelewengkan dana hasil pembayaran PBB masyarakat.
Salah satu warga menyebutkan, setiap tahun mereka rutin membayar pajak kepada perangkat desa. Namun, belakangan diketahui sebagian dana tidak sampai ke pihak pemerintah daerah. “Kami sudah bayar lunas, tapi katanya belum masuk sistem. Kami bingung dan merasa dirugikan,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal tersebut, aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk menelusuri kebenaran dugaan korupsi tersebut. Jika terbukti, tindakan tegas diharapkan dapat diberikan kepada pihak yang terlibat agar menjadi efek jera.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun instansi terkait. Kasus ini kini menjadi perhatian publik yang berharap agar pengelolaan dana PBB dilakukan secara transparan dan akuntabel. (Dese)




