Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Edarkan Sabu, Warga Banjarnegara Diringkus Polres Purbalingga

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 30, 2025
in Peristiwa
0
Edarkan Sabu, Warga Banjarnegara Diringkus Polres Purbalingga
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan setelah kepergok polisi sedang mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma’ruf saat memberikan keterangan mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu diungkap pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 sekira pukul 06.00 WIB di jalan raya wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

RELATED POSTS

Wakil Bupati Dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap DPRD 2026

Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Bagi Banyumas, Bupati Sadewo Hadiri Lokakarya Integrated City Planning (ICP)

“Tersangka yang diamankan yaitu RD (37), laki-laki, pekerjaan swasta warga Kabupaten Banjarnegara,” jelas AKP Ihwan didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi, di Mapolres Purbalingga, Selasa (30/9/2025).

Disampaikan bahwa modus yang dilakukan tersangka yaitu mengedarkan narkotika jenis sabu dengan cara menaruhnya di sejumlah tempat. Kemudian paket yang sudah ditaruh akan diambil oleh para pembeli.

“Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp. 50 ribu per lokasi tempat dia menaruh sabu. Sehingga ia tertarik menjadi kurir dari seseorang yang menghubunginya lewat telepon,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat tim dari Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan observasi di wilayah Kecamatan Purbalingga. Tim mendapati adanya seseorang yang mencurigakan sedang menaruh sesuatu kemudian mengambil foto lokasi tersebut.

“Petugas yang curiga kemudian melakukan pengejaran. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, didapati sejumlah paket narkotika jenis sabu yang belum sempat diedarkan,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu 10 paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 3,9634 gram, satu paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 8,0725 gram, satu paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 10,0162 gram, satu paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 9,1089 gram, satu handphone, satu pipet, satu alat hisap sabu, timbangan digital dan tisu.

“Selain sebagai pengedar, tersangka juga merupakan pemakai narkotika jenis sabu. Hal ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya positif,” terangnya.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka bisa dikenakan pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.(Widoyo)

 

(Humas Polres Purbalingga)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Wakil Bupati Dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap DPRD 2026

Wakil Bupati Dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap DPRD 2026

Oktober 2, 2025
Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Bagi Banyumas, Bupati Sadewo Hadiri Lokakarya Integrated City Planning (ICP)

Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Bagi Banyumas, Bupati Sadewo Hadiri Lokakarya Integrated City Planning (ICP)

Oktober 2, 2025
Peringati Hari Batik, Bupati Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Batik Banyumasan

Peringati Hari Batik, Bupati Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Batik Banyumasan

Oktober 2, 2025
Solok Bersiap Menyambut Festival 5 Danau 2025, Menparekraf Widiyanti Putri Wardhana Dijadwalkan Hadir

Solok Bersiap Menyambut Festival 5 Danau 2025, Menparekraf Widiyanti Putri Wardhana Dijadwalkan Hadir

Oktober 2, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.