Serang | mediasinarpagigroup.com – Rehabilitasi pPendopo Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Banten, yang sedang dalam tahapan pengerjaan, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp.164.437.000 juta dari APBD Kota Serang tahun 2025 , dengan nomor kontrak ‘640/01/SPK -PL/Rehab pendopo kecamatan Cipocok jaya /CK-DPUPR/2025., Konsultan pengawas, Waktu indo Banten, diduga dalam pelaksanaan atau pengerjaan nya minim pengawasan dan abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),
Hasil investigasi media secara intens di lokasi proyek tidak tampak terlihat pelaksana proyek dan konsultan pengawas walaupun beberapa kali ke lokasi, pekerja tidak satu pun menggunakan alat pelindung diri APD, pada nyeker bahkan ada salah satu pekerja yang teriris baja ringan, dan yang paling parahnya HOK tidak jelas.
Menurut keterangan salah satu pekerja asal Ciomas, pelaksana nya tidak tahu saya di ajak mandornya juga tidak ke sini dan tak tau namanya.
Kerja di sini sudah ada 6 harian upahnya tidak tahu saya di ajak mandor nggak ke sini., Pekerja nya ada lima orang, pelaksana proyek tidak tahu apa lagi konsultasi pengawas, katanya Rabu 17 September 2025.
Namun ketika di ukur kembali terkait tangannya yang ke iris baja ringan untuk pemasangan siku – siku, ya sarung tidak di kasih sepatu boot juga nggak ada,ini ke iris tapi tidak apa-apa. Tambahnya seraya lihat tangannya yang di perban kain seadanya.
Sementara itu di tempat terpisah Ratu Zahrotul Uyun selaku Kasi PMK Kecamatan Cipocok jaya saat dikonfirmasi terkait siapa pelaksana. Mengatakan Pelaksana tidak tahu untuk rehabilitasi aula kecil.
” Ya itu rehab aula kecil, karena aula yang gede yang di sebelah sana kiri sering tidak ketampung penuh , makanya kita usulkan ke Dinas DPUPR, untuk pelaksana nya tidak tahu pak, ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak konsultan pengawas dan pelaksana proyek dan Dinas DPUPR Kota Serang Belum bisa memberikan keterangan resmi .
Publik meminta kepada pihak terkait agar segera croscek investigatif kelokasi proyek, langkah ini di harapkan bisa mencegah kerugian negara yang lebih besar serta memberikan epek jera kepada pelaku usaha yang bermasalah.(Tisna).




