Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gelapkan BBM Solar dI PT Cahaya Amal Gemilang, Operator Alat Berat di Polisikan ke Polsek Pujud

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 24, 2022
in Peristiwa
0
Gelapkan BBM Solar dI PT Cahaya Amal Gemilang, Operator Alat Berat di Polisikan ke Polsek Pujud
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rohil,mediasinarpagigroup.com – Diduga melakukan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) solar milik PT Amal Cahaya Gemilang, seorang operator alat berat perusahaan tersebut di polisikan ke Polsek Pujud Polres Rokan Hilir, Jumat 22 Januari 2022 Pukul 04.00 WIB.

Operator bernama Azi Ramama Prayuda (20 tahun) dipolisikan oleh satpam Rudian (34 tahun) setelah kepergok aksinya mengelapkan  BBM solar tempatnya bekerja di Blok III A Divisi III PT.Cahahaya Amal Gemilang Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan hilir. Kamis 20 Januari 2022. Pukul 23.30 WIB.

RELATED POSTS

Penayangan Film 1 cm Setiap Sekolah di Taput Menuai Kontravensi Adanya Kutipan Rp.20 rb /siswa

Bupati Banyumas Sadewo Minta Pegawai RSUD Banyumas Dorong Peningkatan Layanan dan Disiplin Kerja

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan polisi korban perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu ke Polsek Pujud Polres Rokan Hilir ini.

“Penerimaan Laporan Polisi Tindak Pidana dugaan pencurian penggelapan di wilayah hukum Polsek Pujud, Polres Rohil,” ungkapnya.

Dikatakan AKP Juliandi SH,” Kejadiannya terjadi pada saat pelapor hendak pulang kerumahnya yang terletak di Perumahan Perusahaan. Pelapor melihat terlapor bersembunyi di balik pohon kelapa sawit lalu pelapor berkata “Woi ngapain kau ” lalu terlapor langsung menghampiri pelapor dan berkata “Ini Pak Danru aku tadi kencing rupanya aku jumpa Solar di jerigen” merasa curiga pelapor langsung menangkap terlapor dan terlapor berkata “Minta maaf lah aku, aku butuh dana mau bayar hutang.

Kemudian pelapor melihat Haliman Sihombing ( 38 tahun ) dan Supria Darma (25 tahun ) yang merupakan anggota satpam pelapor yang sedang berjaga di areal bengkel PT. Cahaya Amal Gemilang sedang menyenteri, lalu pelapor memanggil kedua saksi tersebut dan mereka mengatakan bahwa sedang mencari 5 jerigen yang berisikan minyak solar yang sebelumnya berada di Bengkel dan di bawa tangki minyak yang ada di areal bengkel Perusahaan.

Kemudian pelapor memberitahukan bahwa pelaku yang mengambil 5 jerigen berisikan solar tersebut adalah terlapor, terus terlapor memberitahukan bahwa terlapor menyembunyikannya diareal tersebut. Selanjutnya Pelapor dan kedua saksi mengamankan terlapor beserta barang bukti. Atas Kejadian tersebut korban PT Cahaya Amal Gemilang mengalami kerugian sebesar Rp 1.575.000,-

Setelah mendapat surat kuasa dari perusahaan, pelapor dan saksi membawa terlapor, dan barang bukti untuk dilaporkan ke Polsek Pujud, Dan setelah dilakukan penyelidikan dan di interogasi, pelaku memang benar mengakui segala perbuatannya, selanjutnya terhadap pelaku dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Barang bukti  5 jerigen berisikan minyak solar (isi 25 liter) dan  2  lembar rincian gaji karyawan alat berat atas nama saudara Terlapor. kemudin penyidikan menetapkan dugaan Pasal 374 KUHP,” imbuhnya.sumber dari: Humas polres Rohil.(Y.Gea/Adirama Waruwu)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Penayangan Film 1 cm  Setiap Sekolah di Taput Menuai Kontravensi Adanya Kutipan Rp.20 rb /siswa

Penayangan Film 1 cm Setiap Sekolah di Taput Menuai Kontravensi Adanya Kutipan Rp.20 rb /siswa

September 15, 2025
Bupati Banyumas Sadewo Minta Pegawai RSUD Banyumas Dorong Peningkatan Layanan dan Disiplin Kerja

Bupati Banyumas Sadewo Minta Pegawai RSUD Banyumas Dorong Peningkatan Layanan dan Disiplin Kerja

September 15, 2025
Sertipikat Hak Milik Hilang di Kabupaten Subang

Sertipikat Hak Milik Hilang di Kabupaten Subang

September 15, 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Simalungun: Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Simalungun: Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju

September 15, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.