Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penayangan Film 1 cm Setiap Sekolah di Taput Menuai Kontravensi Adanya Kutipan Rp.20 rb /siswa

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 15, 2025
in Peristiwa
0
Penayangan Film 1 cm  Setiap Sekolah di Taput Menuai Kontravensi Adanya Kutipan Rp.20 rb /siswa
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taput | mediasinarpagigroup.com – Dalam 2 minggu terakhir warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) heboh dengan program/acara nonton bareng (Nobar) film 1 CM bagi siswa/siswi dikutip Rp 20.000 per siswa.

Pembahasan nobar film 1 CM juga mengemuka di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook. Ada yang setuju dengan acara Nobar, tetapi tidak sedikit pula netizen yang tidak setuju dan mengkritisi dengan beragam pendapat.

RELATED POSTS

Bupati Banyumas Sadewo Minta Pegawai RSUD Banyumas Dorong Peningkatan Layanan dan Disiplin Kerja

Sertipikat Hak Milik Hilang di Kabupaten Subang

Tentang apa dan pesan apa dan urgensinya yang disampaikan setelah menonton film tersebut, sehingga harus dipertontonkan kepada para siswa belum diketahui.

Namun, nobar yang diselenggarakan pihak swasta itu pun memunculkan pro dan kontra, apakah acara nobar layak diteruskan atau perlu dievaluasi.

Warga yang tidak setuju berpendapat bahwa, pemutaran film 1 CM adalah ilegal dan berbau pungutan liar (Pungli), serta membebani orang tua siswa di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.

Kepala Dinas pendidikan Taput, Bottor Hutasoit ketika dimintai konfirmasi Senin (15/09/2025) di ruang kerjanya mengatakan tadi pagi kami telah dipanggil oleh wakil bupati  Taput Denny lumbantoruan beserta pihak penyelenggara kegiatan tersebut perintah pak wakil sementara dihentikan ( hold) serta acara nobar akan dilakukan evaluasi.

Bonttor hutasoit juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah inisiatif pihak swasta sebagai penyelenggara nobar dan pihak sekolah yang bekerja sama.

Dinas tidak pada kapasitas menyetujui atau melarang acara itu. Dan tidak ada unsur paksaan, apakah siswa mau atau tidak mau menonton film tersebut. Tetapi melihat situasi dan perkembangan terkini, dihentikan sementara ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, acara nobar film 1 CM telah terlaksana di beberapa tempat. Diketahui juga, sejumlah sekolah telah menjadwalkan acara nobar dan telah menerima tiket menonton dari penyelenggara yang selanjutnya akan didistribusikan kepada siswa.

Sejumlah Kepala Sekolah  yang dimintai keterangan mengatakan, ihwal acara nobar film 1 CM bagi siswa/siswi dengan harga tiket sebesar Rp 20.000 mereka peroleh saat mengikuti rapat K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) di wilayah masing-masing (Korwil Pendidikan).

Sejumlah Kepala Sekolah yang minta identitas mereka dirahasiakan menjelaskan, pada saat rapat K3S tersebut, pihak penyelenggara memaparkan soal rencana nobar bagi siswa/siswi kepada para Kepala Sekolah.

“Pada saat rapat tersebut, mereka (penyelenggara nobar) menjelaskan acara nobar, yang kami sendiri sebenarnya kurang faham tentang film tersebut,” sebut mereka.

Para Kepala Sekolah juga mengaku telah menerima tiket sesuai jumlah anak didik di sekolah masing-masing.

“Sudah, sudah kami terima tiketnya sesuai jumlah siswa kami. Memang tidak ada paksaan kepada siswa untuk menonton. Kalau tidak bersedia tidak dipaksakan,” jelas sejumlah Kepala Sekolah.

Salah satu warga yang enggan disebut kan namanya  bertanya apakah program tersebut merupakan bagian  program pemerintah  ? Kalau memang menjadi program pemerintah ada dana BOS yang dapat dipergunakan dalam penunjang pelaksanaan

Kegiatan tersebut .saya berharap janganlah sekolah dijadikan menjadi  tempat lahan bisnis maupun projek untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu ungkapnya kepada media.

Poltak Sipahutar selaku anggota DPRD Taput komisi A membidangi pendidikan mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tersebut dan hal itu tidak dibenarkan adanya kutipan dari siswa apalagi merajut  kepada himbauan pemerintah terkait sekolah.beliau juga mengaku belum tahu apa isi muatan film tersebut dan siapa penyelenggaranya.

Apabila informasi ini benar dan menjadi kontravensi  bagi masyarakat kami akan melakukan pembahasan melalui rapat di komisi A dan akan memanggil pihak terkait termasuk kadis pendidikan  Taput ungkapnya kepada awak media ini.(L.Gaol)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Bupati Banyumas Sadewo Minta Pegawai RSUD Banyumas Dorong Peningkatan Layanan dan Disiplin Kerja

Bupati Banyumas Sadewo Minta Pegawai RSUD Banyumas Dorong Peningkatan Layanan dan Disiplin Kerja

September 15, 2025
Sertipikat Hak Milik Hilang di Kabupaten Subang

Sertipikat Hak Milik Hilang di Kabupaten Subang

September 15, 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Simalungun: Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Simalungun: Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju

September 15, 2025
Eko Gagak Angkat Suara : Konflik Internal Keluarga PT Pakerin Mengapa Ribuan Buruh Yang Dikorbankan ?

Eko Gagak Angkat Suara : Konflik Internal Keluarga PT Pakerin Mengapa Ribuan Buruh Yang Dikorbankan ?

September 14, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.