Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Pemerintahan Nagari Koto Sani sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027. Acara berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Koto Sani pada Rabu, 10 September 2025 dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Musrenbang ini dihadiri oleh Pj. Wali Nagari Koto Sani Erinal Dianto beserta perangkat nagari, BPN, KAN, Camat X Koto Singkarak Crismon Darma, Bapelitbang Deswita, Kadis Dukcapil Riki Carnova, Disdikpora Ruspel, Disbudpar Wirasto, unsur DPNM, Babinkamtibmas, tokoh adat, tokoh agama, Bundo Kanduang, kader PKK, bidan desa, serta perwakilan sekolah dan yayasan. Kehadiran unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga pemuda menjadi bukti nyata semangat partisipasi dalam perencanaan pembangunan nagari.
Dalam sambutannya, Jamalus dari BPN Nagari Koto Sani menegaskan bahwa Musrenbang ini adalah tindak lanjut dari rembug jorong hingga Musna 1 dan Musna 2, yang kemudian disaring melalui proses verifikasi lapangan. “Musrenbang ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengacu pada skala prioritas. Jangan ada saling menyalahkan di tengah masyarakat, karena semua usulan sudah melalui mekanisme resmi sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Wali Nagari Erinal Dianto secara resmi membuka Musrenbang dan menjelaskan bahwa forum ini bertujuan merumuskan prioritas pembangunan nagari, baik yang dibiayai oleh dana nagari maupun APBD. “Pemerintah nagari berkewajiban menyampaikan hasil Musrenbang secara terbuka agar seluruh masyarakat mengetahui arah pembangunan. Semua usulan akan mengacu pada kebutuhan yang paling prioritas, bukan sekadar keinginan,” ujarnya.
Camat X Koto Singkarak, Crismon Darma, dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang Nagari menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Solok. “Musrenbang ini harus mampu menyelaraskan program nagari dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Solok 2025–2029,” katanya.
Tak ketinggalan, Kadis Dukcapil Kabupaten Solok, Riki Carnova, menambahkan bahwa Musrenbang juga menjadi momentum meningkatkan layanan administrasi kependudukan. Ia menegaskan kini masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembuatan KTP dan dokumen kependudukan di kantor camat masing-masing tanpa harus jauh-jauh ke Arosuka.
Sebagai puncak acara, Maimirda, Sekna Nagari Koto Sani sekaligus Ketua Panitia, mengumumkan hasil Musrenbang. Di antaranya, terbentuk tim delegasi beranggotakan 5 orang perwakilan dari seluruh jorong di Nagari Koto Sani untuk membawa usulan ke Musrenbang tingkat kecamatan. “Alhamdulillah, Musrenbang Nagari Koto Sani berjalan lancar, penuh musyawarah, dan menghasilkan keputusan penting untuk kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Musrenbang Nagari Koto Sani 2026–2027 bukan hanya sekadar agenda tahunan, melainkan wujud nyata kedaulatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Dengan semangat partisipasi dan transparansi, Musrenbang ini diharapkan mampu menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan nagari yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.(Defrizal)