Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

KPRI Kantor Bupati Solok Kolaps, Tunggakan Capai Rp 5,1 Miliar, Diduga salah seorang Penikmat Uang Koperasi Calon Kuat Sekda

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 28, 2025
in Peristiwa
0
KPRI Kantor Bupati Solok Kolaps, Tunggakan Capai Rp 5,1 Miliar, Diduga salah seorang Penikmat Uang Koperasi Calon Kuat Sekda
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten  Solok  | mediasinarpagigroup/com – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Bupati Solok berada di ambang kehancuran akibat kredit macet dan lemahnya pengelolaan. Berdasarkan laporan pengurus kepada Bupati Solok selaku penasihat KPRI, tunggakan pinjaman anggota tercatat mencapai Rp 5,1 miliar per Juni 2021 dan terus membengkak hingga kini.

Dokumen resmi bernomor 18/KPRI-BUP/2021 tertanggal 1 Maret 2021 dan 26/KPRI-BUP/2021 pada 2 Agustus 2021 telah disampaikan, namun penyelesaian belum jelas.

RELATED POSTS

Eko Gagak : Pengibaran Bendera One Piece Bukan Penghinaan Melainkan Ekspresi Protes

Polwan Purbalingga Gelar Ziarah di TMP Purbosaroyo Sambut HUT ke-77

Kepala Bappelitbang Kabupaten Solok, Desmalia, yang pernah menjadi pengurus KPRI, menyebut persoalan berawal sejak kepengurusan sebelumnya. “Pinjaman besar diberikan kepada pejabat eselon II dan III yang dinilai mampu membayar, namun justru mereka menjadi penyumbang kredit macet terbesar,” ujarnya.

Kondisi ini berdampak pada anggota patuh. Sejumlah pensiunan ASN mengaku kehilangan simpanan wajib yang dibayarkan puluhan tahun. “Simpanan wajib suami saya Rp 7 juta hilang, kantor koperasi pun sudah lama tutup,” ungkap salah seorang istri pensiunan.

Ironisnya, beberapa pejabat dengan tunggakan besar bahkan di atas Rp 100 juta dikabarkan akan kembali dilantik sebagai pejabat eselon II. Salah satunya bahkan disebut kandidat kuat Sekda Kabupaten Solok.

Publik menilai Pemkab Solok dan Dinas Koperasi perlu bertindak tegas. Usulan yang muncul antara lain pemotongan langsung gaji/TPP ASN yang menunggak serta audit independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat, terutama di media sosial, yang mendesak agar calon pejabat tinggi di Pemkab Solok dibuktikan terlebih dahulu bebas dari tunggakan KPRI.(Defrizal)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Eko Gagak : Pengibaran Bendera One Piece Bukan Penghinaan Melainkan Ekspresi Protes

Eko Gagak : Pengibaran Bendera One Piece Bukan Penghinaan Melainkan Ekspresi Protes

Agustus 27, 2025
Polwan Purbalingga Gelar Ziarah di TMP Purbosaroyo Sambut HUT ke-77

Polwan Purbalingga Gelar Ziarah di TMP Purbosaroyo Sambut HUT ke-77

Agustus 27, 2025
Pengurus PPDI Banyumas Dilantik, Bupati Sadewo: PPDI Harus Jadi Motor Penggerak Kemajuan Desa

Pengurus PPDI Banyumas Dilantik, Bupati Sadewo: PPDI Harus Jadi Motor Penggerak Kemajuan Desa

Agustus 27, 2025
Geger, Siswa Penerima PIP Aspirasi Dari Anggota DPR RI Komisi X Sabam Sinaga Dipungli di Kecamatan Adian Koting

Geger, Siswa Penerima PIP Aspirasi Dari Anggota DPR RI Komisi X Sabam Sinaga Dipungli di Kecamatan Adian Koting

Agustus 27, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.