Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.4,4 Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 26, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.4,4 Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Diduga Dikorupsi
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor   Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.484.751.000,– tanggal 18 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 713.479.400,– lalu tahap dua Pemdes menerima dana desa tanggal 30 Juni 2025 Rp 771.271.600,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya untuk :

  1. Pembangunan TPT Rt 001 Rw 008, 135 Meter Rp 62.511.600
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 9 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Posyandu DD Rp 6.750.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Santunan Kematian Rp 2.500.000
  4. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Biaya Operasional Tim Pelaksana SDGs Rp 10.360.000
  5. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 3 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Percepatan Implementasi Desa Digital Rp 13.600.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pembangunan Ruang Ganti Dan Halaman Gedung Serbaguna Rp 267.138.000
  7. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Penagjian Rutin Bulanan Rp 4.000.000
  8. Keadaan Mendesak 45 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp 40.500.000
  9. Penyertaan Modal 300.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 306.119.800

Hal tersebut dikatakn oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Eko Gagak : Pengibaran Bendera One Piece Bukan Penghinaan Melainkan Ekspresi Protes

Polwan Purbalingga Gelar Ziarah di TMP Purbosaroyo Sambut HUT ke-77

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Parakan yaitu Rp. 1.472.237.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya untuk :

  1. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp 81.000.000
  2. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Pengajian Rutin Bulanan (DD) Rp 4.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pembangunan Gedung Serbaguna Rp 338.600.000
  4. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa 1 KALI Pengiriman kontingen Lomba Desa Pengiriman Kontingen Tingkat Kecamatan Rp 15.775.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Pengadaan Pencegahan Kerawanan Sosial Rp 3.500.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 35 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan Pencegahan Stunting Rp 8.645.000
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan Kandang Dan Pengadaan Domba Rp 102.005.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Parakan ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pembangunan Gedung Serbaguna Rp 338.600.000
  2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan Kandang Dan Pengadaan Domba Rp 102.005.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Parakan yaitu sekitar Rp. 1.465.489.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Betonisasi Jalan Kp.Parakan Mulya Rt 002 Rw 007 , 165 Meter Rp 133.144.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 470 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jalan Lingkungan Rt 001 Rw 004 Rp 81.547.600
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp.Babakan Ciomas Rt 004 Rw 009 Rp 57.725.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 385 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Silih Asih Rt 001 Rw 002 Rp 115.802.900
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 150 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembanguanan Drainase Kp.Parakan Rw 008 Rp 76.775.000
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 200 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembanguanan Drainase Kp.Babakan Ciomas Rt 002 Rw 003 Rp 101.807.000
  7. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 225 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembanguanan Drainase Kp.Laladon Kadoya Rw 005 Rp 177.115.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Kp. Parakan Rw 001 Rp 50.000.000
  9. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pencegahan Covid – 19 Rp 5.200.000
  10. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pencegahan Stunting Rp 16.975.000
  11. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Paud Rp 30.000.000
  12. Keadaan Mendesak 101 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp 363.600.000
  13. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Porgram Ketahann Pangan Penggemukan Domba Rp 281.541.100
  14. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Rp 7.200.000
  15. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Santunan Kematian Rp 6.000.000
  16. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Santunan Dampak Bencana Rp 30.764.000

Terkait dengan laporan Kades Parakan terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Betonisasi Jalan Kp.Parakan Mulya Rt 002 Rw 007 , 165 Meter Rp 133.144.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 470 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jalan Lingkungan Rt 001 Rw 004 Rp 81.547.600
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp.Babakan Ciomas Rt 004 Rw 009 Rp 57.725.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 385 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Silih Asih Rt 001 Rw 002 Rp 115.802.900
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 150 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembanguanan Drainase Kp.Parakan Rw 008 Rp 76.775.000
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 200 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembanguanan Drainase Kp.Babakan Ciomas Rt 002 Rw 003 Rp 101.807.000
  7. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 225 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembanguanan Drainase Kp.Laladon Kadoya Rw 005 Rp 177.115.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Kp. Parakan Rw 001 Rp 50.000.000
  9. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Porgram Ketahann Pangan Penggemukan Domba Rp 281.541.100

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Parakan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Parakan Tipikor Polres Bogor   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Parakan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Sym/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Eko Gagak : Pengibaran Bendera One Piece Bukan Penghinaan Melainkan Ekspresi Protes

Eko Gagak : Pengibaran Bendera One Piece Bukan Penghinaan Melainkan Ekspresi Protes

Agustus 27, 2025
Polwan Purbalingga Gelar Ziarah di TMP Purbosaroyo Sambut HUT ke-77

Polwan Purbalingga Gelar Ziarah di TMP Purbosaroyo Sambut HUT ke-77

Agustus 27, 2025
Pengurus PPDI Banyumas Dilantik, Bupati Sadewo: PPDI Harus Jadi Motor Penggerak Kemajuan Desa

Pengurus PPDI Banyumas Dilantik, Bupati Sadewo: PPDI Harus Jadi Motor Penggerak Kemajuan Desa

Agustus 27, 2025
Geger, Siswa Penerima PIP Aspirasi Dari Anggota DPR RI Komisi X Sabam Sinaga Dipungli di Kecamatan Adian Koting

Geger, Siswa Penerima PIP Aspirasi Dari Anggota DPR RI Komisi X Sabam Sinaga Dipungli di Kecamatan Adian Koting

Agustus 27, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.