Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 2.321.829.000,- tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 1.393.097.400,– bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun hingga dilakukan nya Konfrensi Pers Pemerintah Desa Gunung Picung belum melaporkan penggunaan dana desa yang diterima nya, hal ini ada apa ? ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Gunung Picung yaitu Rp. 2.400.633.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Makanan Tambahan Rp 38.300.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 600 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang betonisasi jalan lingkungan rw 009 sd rw 010 Rp 60.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 2.400 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang hotmik jalan lingkungan rw 004 Rp 352.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa pembangunan jembatan kp. kadudampit rw 007 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 240 METER (M) Jalan Desa hotmik jalan desa rt 03/12 Rp 108.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT kp. wangun rt 03/09 Rp 63.000.000
- Keadaan Mendesak 166 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 298.800.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 UNIT Pembangunan Lumbung Desa peternakan ( kambing ) Rp 220.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Perbaikan kandang Rp 60.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial OP Pemdes Rp 28.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa OP Pemdes Rp 24.950.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Gunung Picung ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 600 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang betonisasi jalan lingkungan rw 009 sd rw 010 Rp 60.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 2.400 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang hotmik jalan lingkungan rw 004 Rp 352.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa pembangunan jembatan kp. kadudampit rw 007 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 240 METER (M) Jalan Desa hotmik jalan desa rt 03/12 Rp 108.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT kp. wangun rt 03/09 Rp 63.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 UNIT Pembangunan Lumbung Desa peternakan ( kambing ) Rp 220.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Perbaikan kandang Rp 60.000.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Gunung Picung yaitu Rp. 2.399.155.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- TPT kp. ciawi tali rt 01/10 , 215 Meter Rp 257.766.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 135 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT kp. susukan rt 01/01 Rp 162.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 105 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT kp. pasar kemis rt 004/003 Rp 126.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 17 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT kp. pasar ahad rt 01/04 Rp 21.034.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 97 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT kp. pasar kemis rt 003/003 Rp 116.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 175 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang betonisasi jalan kp. pasar kemis rt 04/03 Rp 18.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang betonisasi jalan kp. pasar ahad rt 001/004 Rp 10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang betonisasi jalan kp. susukan rt 003/002 Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang betonisasi jalan kp. pasar kemis rt 03/03 Rp 21.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Jalan Desa hotmik jalan desa kp. parakan sagu rt 01/09 Rp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 120 METER (M) Jalan Desa hotmik jalan kp. batu alam rt 02/09 Rp 54.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 260 METER (M) Jalan Desa betonisasi kp. gunung picung rt 004/012 Rp 175.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 334 METER (M) Jalan Desa betonisasi jalan kp. gunung picung RW 012 Rp 174.750.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya KPM Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 36.000.000
- Keadaan Mendesak 166 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 597.600.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 20 UNIT Pembangunan Lumbung Desa pertanian Rp 390.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 UNIT Pembangunan Lumbung Desa peternakan Rp 89.831.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa seremonial di desa Rp 3.174.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 70 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial penanggulangan kerawanan sosial Rp 44.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa koordinasi pemerintah desa Rp 24.000.000
Bedasarkan laporan Kades Gunung Picung terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diatas, beberapa sumber dilapangan mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara atau diduga ada unsur korupsi nya sebut saja terhadap kegiatan :
- TPT kp. ciawi tali rt 01/10 , 215 Meter Rp 257.766.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 135 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT kp. susukan rt 01/01 Rp 162.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 105 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT kp. pasar kemis rt 004/003 Rp 126.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 97 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT kp. pasar kemis rt 003/003 Rp 116.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Jalan Desa hotmik jalan desa kp. parakan sagu rt 01/09 Rp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 120 METER (M) Jalan Desa hotmik jalan kp. batu alam rt 02/09 Rp 54.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 260 METER (M) Jalan Desa betonisasi kp. gunung picung rt 004/012 Rp 175.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 334 METER (M) Jalan Desa betonisasi jalan kp. gunung picung RW 012 Rp 174.750.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 20 UNIT Pembangunan Lumbung Desa pertanian Rp 390.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 UNIT Pembangunan Lumbung Desa peternakan Rp 89.831.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Gunung Picung saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Gunung Picung ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Gunung Picung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Sn/Red)