Taput |mediasinarpagigroup.com – Pengelolaan dana desa diatur sesuai dengan Permendagri No 20 tahun 2018 dan PP No 60 tahun 2014 yang sifatnya transparan, bebas dari KKN dan akuntabel, hal ini haruslah dipahami oleh setiap kepala desa sebagai pengguna anggaran yang diawasi oleh BPD bersama masyarakat.
Anggaran dana TA. 2023 desa Banuaji 2 kecamatan Adiankoting kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp 726.613.000 . Salah satu item penggunaan anggaran dana desa yang menjadi laporan pertanggung jawaban ( SPJ) ke Kementerian yang menjadi perhatian awak media adalah sambungan air bersih ke rumah tangga sebesar 136.041.100 tahun 2023 di desa Banuaji 2 kecamatan Adiankoting, menurut pantauan dan informasi yang dihimpun dari Masyarakat bahwa Program tersebut gagal dan dinikmati oleh masyarakat hanya sebentar dan tidak dapat difungsikan lagi.
Sementara kebutuhan air minum masih sangat diperlukan masyarakat desa banuaji bahkan sebagian tungku ( bak penampung air) yang dibangun diareal masyarakat sudah dirobohkan karena tidak dapat di fungsikan lagi.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu masyarakat Banuaji yang namanya tidak bersedia disebutkan. Ketika media ingin konfirmasi ke kantornya kepala desa tersebut tidak di temui di kantornya dengan alasan melalui perangkat desa maupun sekdesnya baru keluar.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada kepala desa Banuaji 2 Nenni Simanjuntak melalui surat konfirmasi tidak mendapatkan jawaban, Nenni merupakan kepala desa terpilih menggantikan suami setelah periodisasi, ketika tim media menghubungi melalui telp seluler nya tidak mendapat jawaban baik melalui pesan singkat.
Beberapa item penggunaan anggaran dana desa tahun 2023- 2024 yang menjadi bahan pertanyaan tim media Taput yang tidak dapat di jawab Kepala Desa Banuaji 2 adalah pembangunan/ rehabilitasi jembatan milik desa Rp 99.637.000, pengerasan jalan usaha tani Rp 70.146.000,penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat (12 orang) Rp 48.535.500 , penyelenggaraan PAUD/TK serta bantuan honor pengajar san seragam Rp 32.220.000.
Untuk tahun 2024 sebesar Rp 936.638.000 kepala desa melaporkan penggunaan anggaran dana desa yang dituangkan sesuai dengan SPJ adalah pengerasan jalan desa (2.130 m) Rp 148.339.000,jalan usaha tani (140 m) Rp 110.974.000, penyelenggaraan PAUD/ TK serta honor pengajar Rp 13.440.000.
Sesuai dengan data dan informasi yang kami rangkum bahwa tahun 2024 penggunaan anggaran dana desa Banuaji 2 terjadinya Silpa dalam penggunaan anggaran desa.
Beberapa rekan media di Taput juga mengeluhkan betapa sulitnya bertemu dengan kepala desa Banuaji 2 , sepertinya kepala desa tersebut elergi dengan wartawan ungkap salah satu wartawan yang meliput di wilayah Tapanuli Utara.
Aparat hukum di minta untuk malakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran dana desa Banuaji 2 kecamatan Adiankoting TA anggaran 2023-2024 yang diduga sarat dengan korupsi dan tidak transparan.(L.Gaol/Tim)