Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasudin CKTRP Jakarta Utara Arogan, Diberitahu Ada Biaya Oleh Petugas Klinik Saat Akan Memeriksa Gigi Marah – marah dan Mengancam Melaporkan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 21, 2022
in Nasional, Peristiwa
0
Kasudin CKTRP Jakarta Utara Arogan, Diberitahu Ada Biaya Oleh Petugas Klinik Saat Akan Memeriksa Gigi Marah – marah dan Mengancam Melaporkan
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Utara, mediasinarpagigroup.com – Sikap arogan dan memalukan diperlihatkan Kasudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara Kusnadi pada Kamis (20/1) pagi.

Kusnadi marah – marah hanya karena diberitahu info tarif biaya pemeriksaan gigi oleh petugas klinik pratama yang ada di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara.

RELATED POSTS

Bupati Tapanuli Utara Resmikan SPPG Muara Mandiri, Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal

Wabup Subang Hadiri Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Dan Pelepasan Purna Tugas PNS

Padahal tarif pemeriksaan gigi yang ada di klinik tersebut hanya sebesar Rp 20 ribu, dan itu sudah sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai.

Tak hanya marah – marah, bahkan Kusnadi dengan arogannya mengancam petugas klinik dengan melaporkan kejadian ini ke Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

“Klinik disini dibuat untuk apa dan siapa sebenarnya, kenapa pegawai disini harus bayar saat ingin berobat” ucap Kusnadi kepada awak media di depan balai wartawan gedung Walikota Jakarta Utara yang letaknya bersebelahan dengan klinik tersebut usai memarahi petugas klinik.

Selain itu juga katanya, dirinya diarahkan pegawai klinik tersebut untuk berobat ke puskesmas wilayah Senen Jakarta Pusat sesuai lokasi Faskesnya. “Gigi sudah sakit bukan di periksa, malah disuruh ke wilayah Senen,”gusarnya.

Sementara itu kepala klinik pratama drg.Liliani saat dikonfirmasi hal ini mengaku kalau kejadian itu adalah akibat adanya miskomunikasi.

Dijelaskan Liliani kalau Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) memberlakukan tarif untuk layanan yang diberikan sudah berlaku sejak lama.

“Kebijakan ini  mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai. Dan ini sudah disosialisasikan juga sejak 5 tahun lalu ke SKPD dan UKPD,”terang Liliani.

Jadi Jika ada ASN yang belum mengetahui hal ini kata Liliani, mungkin dulu saat diadakan sosialisasi, ASN tersebut belum berdinas atau sedang tidak ada di tempat.

Intinya kata Liliani, Setiap Pegawai harus memilih, Faskesnya mau ikut ke jalur pegawai atau masyarakat.

“Kalau jalur pegawai, nantinya bisa kita layani di klinik pelayanan kesehatan pegawai, tetapi kalau ikut jalur masyarakat berarti ia harus ke Puskesmas tempat ia berdomisili” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, ketua Balai Wartawan Deden menyayangkan sikap Kasudin Citata Jakarta Utara Kusnadi yang seperti itu.

Sebagai seorang pejabat di lingkungan Walikota Jakarta Utara, menurut Deden seharusnya yang bersangkutan bisa menahan diri dengan tidak bersikap arogan seperti itu. Apa lagi pemberlakuan tarif tersebut telah memiliki payung hukum dan sudah ada aturan mainnya.

“Sangat disayangkan sebagai pejabat tidak tahu aturan, Gubernur Anies Baswedan harus menertibkan pejabat – pejabat yang seperi ini,”ujar pria yang akrab disapa Deden ini.(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Bupati Tapanuli Utara Resmikan SPPG Muara Mandiri, Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal

Bupati Tapanuli Utara Resmikan SPPG Muara Mandiri, Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal

Maret 4, 2026
Wabup Subang Hadiri Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Dan Pelepasan Purna Tugas PNS

Wabup Subang Hadiri Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Dan Pelepasan Purna Tugas PNS

Maret 4, 2026
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik

Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik

Maret 4, 2026
Kapolsek Bobotsari Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar

Kapolsek Bobotsari Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar

Maret 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.