Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.4,1 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 1, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.4,1 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi
0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor  Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.353.523.000,– tanggal 16 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 680.150.120,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Pengadaan penerangan makam PJU Rp 93.900.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang betonisasi jalan lingkungan kp. panyandungan rt.003/006 Rp 255.820.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 5 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang peningkatan perawatan pemakaman TPU (Padat Karya Tunai) Rp 20.000.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya honorarium KPM Rp 4.000.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa belanja bahan bakar minyak Rp 12.000.000
  6. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa belanja perlengkapan barang konsumsi Rp 4.171.000
  7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa belanja perjalanan dinas Rp 1.800.000
  8. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 45.000.000
  9. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap bencana skala lokal desa Rp 7.400.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Mekarsari yaitu Rp. 1.419.932.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Belanja jasa honorarium Rp 3.450.000
  2. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Belanja perlengkapan konsumsi Rp 2.250.000
  3. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Penjilidan dan penggandaan Rp 3.200.000
  4. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga ATK Rp 4.800.000
  5. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 12 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Rp 18.400.000
  6. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa penyediaan operasional dana desa Rp 39.617.000
  7. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 12 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan ketahanan pangan Rp 178.448.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan pemberian makanan tambahan Rp 26.220.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya rembuk stanting Rp 15.000.000
  10. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya insentif SLRT Rp 4.000.000
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya honorarium KPM Rp 4.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 12 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pembangunan jalan desa kp. pasir ipis rt. 001/001 Rp 194.045.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pengadaan sumur bor milik desa di kp. setu rt.002/003 Rp 20.610.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pengadaan sumur bor milik desa kp. tarogong rt.001/001 Rp 20.610.000
  15. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 141.600.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Mekarsari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 12 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan ketahanan pangan Rp 178.448.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 12 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pembangunan jalan desa kp. pasir ipis rt. 001/001 Rp 194.045.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pengadaan sumur bor milik desa di kp. setu rt.002/003 Rp 20.610.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pengadaan sumur bor milik desa kp. tarogong rt.001/001 Rp 20.610.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Mekarsari yaitu sekitar Rp. 1.418.809.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 70.000.000
  2. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 6 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Material / Bahan Bangunan Warga Miskin Ekstrim Rp 60.000.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 260 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pengerasan Jalan Lingkungan Kp. Panyandungan 03/06 130x2x0,06 Meter Rp 40.000.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Jalan Lingkungan Kp. Cikandang 01/03 100x2x0,06 Meter Rp 50.000.000
  5. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Jalan Lingkungan Kp. Parigi 03/02 100x2x0,06 Meter Rp 50.000.000
  6. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Jalan Lingkungan Kp. Tarogong 04/01 100x2x0,06 Meter Rp 50.000.000
  7. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 600 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Demplot 02/05 200x3x0,06 Meter Rp 138.400.000
  8. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Jalan Lingkungan Kp. Cikandang Kemang 02/04 100x2x0,06 Meter Rp 50.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Kp. Panyandungan Rt 03/06 Rp 50.000.000
  10. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honorarium KPM Rp 12.000.000
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 3 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Kegiatan Graha Panca Karya Rp 13.000.000
  12. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Mobil Ambulance Rp 225.000.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Rembuk Stunting Rp 15.000.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan Belanja Perlengkapan Barang Konsumsi Makan/Minum (PMT) Rp 30.000.000
  15. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 19 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Belanja Jasa Honorarium Guru PAUD Rp 45.600.000
  16. Keadaan Mendesak 59 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 212.400.000
  17. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 4 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Pengajian Muslimah Tingkat Desa Rp 20.000.000
  18. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Pengajian Tingkat Desa (MUI) Rp 60.000.000
  19. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan Perayaan Hari Besar Islam Rp 33.445.000
  20. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Pelatihan / Penyuluhan / Sosialisai Kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 18.400.000
  21. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Honorarium Kepemudaan Rt/RW Rp 42.000.000
  22. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 50.000.000
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 42.564.000
  24. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 40 UNIT Kendaraan Roda 4 Belanja Handy Talk Rp 16.000.000
  25. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 2 UNIT Kendaraan Roda 4 Pembuatan Tenda Kematian Rp 25.000.000

Terkait dengan laporan Kades Mekarsari terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 70.000.000
  2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 260 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pengerasan Jalan Lingkungan Kp. Panyandungan 03/06 130x2x0,06 Meter Rp 40.000.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Jalan Lingkungan Kp. Cikandang 01/03 100x2x0,06 Meter Rp 50.000.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Jalan Lingkungan Kp. Parigi 03/02 100x2x0,06 Meter Rp 50.000.000
  5. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Jalan Lingkungan Kp. Tarogong 04/01 100x2x0,06 Meter Rp 50.000.000
  6. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 600 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Demplot 02/05 200x3x0,06 Meter Rp 138.400.000
  7. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Jalan Lingkungan Kp. Cikandang Kemang 02/04 100x2x0,06 Meter Rp 50.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Kp. Panyandungan Rt 03/06 Rp 50.000.000
  9. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 50.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Mekarsari saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Mekarsari ke Tipikor Polres Bogor   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Mekarsari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Bg/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Agustus 30, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Agustus 30, 2025
14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.