Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 1, 2025
in Peristiwa
0
Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,4 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor  Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.622.616.000,– tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 777.084.800,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Tembok Penahan Tanah (TPT) Kp. Tegal Mangga Rt 003/003 P. 100 M x T. 0,80 Cm Rp 27.300.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah (TPT) Kp. Tegal Mangga Rt 003/003 P. 50 M x T. 1,80 Cm Rp 28.350.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jl.Desa Kp. Tegal Mangga Rt 003/003 P. 350 M x L. 2,50 M x T. 0,12 CM Rp 183.290.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jl.Desa Kp.Sirampog Jtl Rt 002/005 P. 150 M x L. 2,50 M x T. 0,15 Cm Rp 109.700.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 3 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif Kader Puskesos Rp 3.000.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif Kader Pembangunan Manusia (KPMD) Rp 3.600.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Stanting Rp 35.000.000
  8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 33 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Sumbangan Kematian dan Haulan Tahunan Guru Ngaji Rp 1.600.000
  9. Keadaan Mendesak 59 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Rp 53.100.000
  10. Penyertaan Modal 376.852.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 237.000.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Polda Jateng Amankan 327 Pelaku Anarkis, Kabid Humas Pastikan Seluruhnya Ditangani Dengan Baik

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Cipinang yaitu Rp. 1.432.388.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Penyelenggaraan Posyandu Rp 38.298.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Penurapan Jalan Bojong RW. 001 (480 x 1 M) Rp 99.300.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Cijeungir RW. 001 (600 x 2,5 x 0,12) Rp 155.599.700
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 3 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif KPM Rp 4.500.000
  5. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 7 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Bahan Matrial (RTLH) Rp 20.000.000
  6. Keadaan Mendesak 43 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 77.400.000
  7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Belanja Perjalanan Dinas Rp 40.350.000
  8. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 3 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Bantuan Bibit Peternakan Rp 242.599.100

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Cipinang ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Penurapan Jalan Bojong RW. 001 (480 x 1 M) Rp 99.300.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Cijeungir RW. 001 (600 x 2,5 x 0,12) Rp 155.599.700
  3. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 3 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Bantuan Bibit Peternakan Rp 242.599.100

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Cipinang yaitu sekitar Rp. 1.418.739.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Bantuan Material 10 Unit Rp 100.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Jaling Kp. Jatinunggal Rw 06 Rp 232.615.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 600 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Ciater Tonjong Rp 231.187.880
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 3 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif Kader Pembangunan Manusia Rp 9.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 14 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita Rp 168.000.000
  6. Keadaan Mendesak 80 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 288.000.000
  7. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 72 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp 106.433.820
  8. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ternak Gurame Pedaging Rp 65.006.700
  9. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 162 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Pelatihan Kelompok Masyarakat Rp 170.495.600
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial di desa Rp 4.000.000
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan Kerawanan Sosial Rp 32.000.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Rp 12.000.000

Terkait dengan laporan Kades Cipinang terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Bantuan Material 10 Unit Rp 100.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Jaling Kp. Jatinunggal Rw 06 Rp 232.615.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 600 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Ciater Tonjong Rp 231.187.880
  4. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ternak Gurame Pedaging Rp 65.006.700

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cipinang saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cipinang ke Tipikor Polres Bogor   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cipinang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Bg/Red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polda Jateng Amankan 327 Pelaku Anarkis, Kabid Humas Pastikan Seluruhnya Ditangani Dengan Baik

Polda Jateng Amankan 327 Pelaku Anarkis, Kabid Humas Pastikan Seluruhnya Ditangani Dengan Baik

Agustus 31, 2025
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Agustus 30, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.