Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Hendra Idris Dipanggil Penyidik Siber Mabes Polri

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 28, 2025
in Nasional
0
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Hendra Idris Dipanggil Penyidik Siber Mabes Polri
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang | mediasinarpagigroup.com – Proses penyelidikan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan Rico Alviano, ST anggota DPR RI Komisi XII ke Mabes Polri terus berlanjut. Rico Alviano selaku pelapor dan beberapa saksi pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Mukhti Ali, S.H, M.Kn dan Ismail Novendra, S.H selaku kuasa hukum Rico Alviano kepada media mengungkapkan bahwa kliennya Rico Alviano sebelumnya pada 9 Mei 2025 telah melaporkan Hendra Idris ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan  Hendra Idris dibeberapa media online dan media sosial lainnya.

RELATED POSTS

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Laporan polisi dengan nomor : STTL/224/V/2025/BARESKRIM itu diterima oleh Kasubbagtrimlap AKBP H. Erzyanto Yukama, S. T, M.M. Dalam laporan itu dituliskan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana fitnah dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27A Jo Pasal 45 UU No.1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

” Alhamdulillah proses penyelidikan terus berlanjut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Alat bukti permulaan juga telah disampaikan kepada penyidik”, ucap Mukhti Ali.

Ditambahkan Ismail Novendra yang lebih dikenal dengan panggilan Raja Tega, informasi yang didapat dari penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terlapor Hendra Idris telah dipanggil untuk dimintai keterangan. ” Kami mendapatkan info dari penyidik bahwa Hendra Idris diminta hadir selaku saksi oleh penyidik pada Selasa (29/7) mendatang di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Jakarta Selatan. Surat pemanggilan telah dikirim”, ujarnya.

Mukhti Ali dan Ismail Raja Tega juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan Surat ke Dewan Pers terkait beberapa pernyataan Hendra Idris dalam berita dimedia online. Dalam surat itu kami melaporkan beberapa media yaitu tingkap.co, zonamerdeka.com, republikpers.id, radarinvestigasi.top, arahkata.com dan tirasonline.com.

Surat tersebut juga telah dibalas Dewan Pers  dengan memberikan beberapa kajian dan pandangan serta rekomendasi terkait pemberitaan dan pernyataan Hendra Idris dalam media-media online itu. Kesimpulan yang diambil Dewan Pers dituangkan dalam Surat No. 560/DP/K/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025 dengan menjabarkan beberapa aturan dan peraturan yang dilanggar oleh beberapa media yang dilaporkan.

Salah satunya seperti terkait opini yang dibuat Hendra Idris di media Tirasonline.com. Dewan Pers menyimpulkan  tulisan Hendra Idris dalam kolom/kanal opini Tiras online.com yang dipublikasikan pada 20 Mei 2025 dengan judul ” Demi Kebenaran, Saya Diancam : Rico Alviano, Labuan  Bajo dan Skandal Pikir 1,5 Milyar”, isinya tidak berimbang dan mengandung opini yang menghakimi.(Defrizal/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Agustus 27, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Agustus 19, 2025
Kisruh PWI Berakhir, Agustus 2025 Mengadakan Kongres, Pilihlah Pemimpin Yang Berintegritas

Kisruh PWI Berakhir, Agustus 2025 Mengadakan Kongres, Pilihlah Pemimpin Yang Berintegritas

Agustus 11, 2025
Kepres Tentang Rumah Ibadah Kewajiban Negara Menyedikannya

Kepres Tentang Rumah Ibadah Kewajiban Negara Menyedikannya

Agustus 5, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.