Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Jateng Tangkap Oknum Pengusaha Nakal, Ubah Komposisi Pupuk Tak Sesuai Standar

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 11, 2025
in Peristiwa
0
Polda Jateng Tangkap Oknum Pengusaha Nakal, Ubah Komposisi Pupuk Tak Sesuai Standar
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Semarang | mediasinarpagigroup.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus besar yang merugikan masyarakat petani, yakni produksi pupuk tidak sesuai standar di wilayah Boyolali.

Konferensi pers pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta turut dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng dan peneliti dari Fakultas Pertanian Universitas Diponegoro.

RELATED POSTS

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait pupuk merek Enviro dan Spartan yang diduga palsu di Sragen. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pupuk tersebut diproduksi oleh sebuah CV milik tersangka TS.

“Perusahaan ini memang memiliki legalitas lengkap, tapi isi produknya tidak sesuai dengan komposisi yang tertera di kemasan,” ungkap Kombes Pol Arif Budiman.

Ditreskrimsus menyebut pihaknya telah menutup dua pabrik pupuk yang beroperasi di Kabupaten Boyolali karena terbukti memproduksi pupuk di bawah standar kualitas. Produksi per bulan mereka mencapai 260 hingga 400 ton, dengan distribusi utama di wilayah Sragen, Karanganyar, dan Boyolali. Diungkapkan bahwa produk pupuk palsu ini berpotensi merugikan petani dan merusak ekosistem pertanian.

Dari hasil uji laboratorium yang melibatkan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jateng serta peneliti dari Undip, ditemukan bahwa kandungan utama pupuk justru terdiri dari dolomit, bukan unsur hara yang dibutuhkan tanaman.

“Jika dolomit digunakan terus-menerus, tanah akan basah, unsur mineral sulit diserap, dan dalam jangka panjang bisa menyebabkan gagal panen,” jelas Fajri, peneliti dari Fakultas Pertanian Undip.

Sementara itu, Kasi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng, Asil Tri Yuniati, menegaskan bahwa pupuk yang diedarkan harus melalui uji laboratorium dan mengantongi izin edar dari Kementerian Pertanian.

“Produsen wajib memastikan bahwa kandungan dalam kemasan benar-benar sesuai label. Ini soal kepastian dan perlindungan terhadap petani,” tegasnya.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2.365 karung pupuk berbagai jenis, dengan berat total mencapai sekitar 118,25 ton.

Di akhir keterangannya, Dirreskrimsus menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah akan terus berkomitmen untuk menjamin hak-hak masyarakat sebagai konsumen, khususnya petani yang merupakan tulang punggung program swasembada pangan.

“Kami ingin memastikan semua produk pertanian, khususnya pupuk, benar-benar sesuai standar dan mendukung produktivitas petani,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat petani agar tidak ragu melakukan pengecekan kualitas pupuk sebelum digunakan.

“Jika ditemukan pupuk mencurigakan atau tidak sesuai label, segera laporkan ke kepolisian atau dinas terkait. Petani berhak mendapat perlindungan atas setiap produk yang berdampak pada hasil panen mereka,” tegasnya.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Agustus 30, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Agustus 30, 2025
14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.