Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.5,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 6, 2025
in Peristiwa
0
Rp.5,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bekasi | mediasinarpagigroup.com – Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.933.611.000,– tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 981.884.400,- namun Pemdes Muktiwari belum melaporkan penggunaan dana desa tahun 2025 Kementrian terkait, tahun 2024 dana desa diterima desa Muktiwari yaitu sekitar Rp. 1.561.031.000,- hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBH – LAPBAS INDONESAI baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.4,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Kepala Desa Muktiwari melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 58.000.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 29 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Posyandu Rp 29.000.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penanganan Stunting, PMT, Alat kesehatan Posyandu Rp 110.750.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 34.250.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan sosialisasi penanggulangan TBC Rp 38.149.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) DRAINASE Rp 157.980.800
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD PEMBANGUNAN POSYANDU Rp 190.708.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 3 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyadu Desa Muktiwari Rp 286.143.000
  9. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 100 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSNETIF GURU NGAJI Rp 27.000.000
  10. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 30 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif guru ngaji Rp 9.000.000
  11. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 100 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) ternak ikan nila Rp 157.350.000
  12. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 21 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Bibit Ikan Nila, pelatihan budidaya ikan nila Rp 185.550.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa op desa Rp 33.900.000
  14. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasional Desa Rp 12.900.000
  15. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan III dan IV Rp 115.200.000
  16. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT tahap 1-2 Rp 115.200.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH – LAPBAS INDONESIA diduga laporan Kepala Desa Muktiwari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) DRAINASE Rp 157.980.800
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD PEMBANGUNAN POSYANDU Rp 190.708.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 3 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyadu Desa Muktiwari Rp 286.143.000
  4. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 100 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) ternak ikan nila Rp 157.350.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 21 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Bibit Ikan Nila, pelatihan budidaya ikan nila Rp 185.550.000

Tahun 2023 dana desa diterima desa Muktiwari yaitu sekitar Rp. 1.646.484.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 57.600.000
  2. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 57.600.000
  3. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan II Rp 57.600.000
  4. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I Rp 57.600.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 100 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Rp 215.892.600
  6. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan ternak kambing Rp 50.000.000
  7. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembelian bibit jahe merah Rp 100.000.000
  8. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 100 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) bantuan ikan nila Rp 227.146.000
  9. Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa 100 UNIT Pemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik Desa belanja bibit lele dan pakan dan terpal Rp 15.378.600
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Desa Rp 18.600.000
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 4.300.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Desa Rp 22.300.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD rehab gedung posyandu Rp 141.073.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 211.158.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 4 unit gedung posyandu rehabilitasi Rp 282.424.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader posyandu Rp 23.400.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 11.700.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader posyandu Rp 11.700.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 33.750.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 11.250.000
  21. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 100 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa insentif guru ngaji Rp 18.000.000
  22. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 100 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 9.000.000
  23. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 100 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa insentif guru ngaji Rp 9.000.000

Terkait laporan Kades Muktiwari terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, antara lain :

  1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 100 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Rp 215.892.600
  2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan ternak kambing Rp 50.000.000
  3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembelian bibit jahe merah Rp 100.000.000
  4. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 100 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) bantuan ikan nila Rp 227.146.000
  5. Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa 100 UNIT Pemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik Desa belanja bibit lele dan pakan dan terpal Rp 15.378.600
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD rehab gedung posyandu Rp 141.073.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 211.158.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 4 unit gedung posyandu rehabilitasi Rp 282.424.000

Untuk itu saat ini LBH – LAPBAS INDONESIA menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Muktiwari saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Muktiwari ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Kabupaten Bekasi lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Muktiwari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Muktiwari oleh Pemdes yang ada, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Ig/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Juli 6, 2025
Rp.4,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.4,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juli 6, 2025
Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan  Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Juli 6, 2025
Warnai Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jateng Gelar Street Boxing Event 2025 di GOR Wujil Ungaran

Warnai Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jateng Gelar Street Boxing Event 2025 di GOR Wujil Ungaran

Juli 6, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.