Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.515.331.000,– tanggal 20 Mei 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 909.198.600,– laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tahap 1 tersebut igunakan unutuk :
- Dukungan Pendirian Kperasi Merah Putih Rp 4.700.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 5 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Bantuan Kematian bagi warga miskin Rp 2.000.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 2 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Belanja ATK dan Honor Petugas Puskesos Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT – DD selama 6 Bulan ( Jan – Juni ) Rp 82.800.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 190 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan jalan lingkungan dusun pilangpayung ( Lanjutan ) Rp 147.770.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 256 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan jalan lingkungan gg. Sadewa /Gg. Gria Danayasa Rp 175.565.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 220 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan jln. Lingkungan Gg.BPD dusun Sepat Rp 178.185.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan Posyandu PMT & Uang Transport Kader Posyandu Rp 31.200.000
- Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Bumdes Rp 180.094.600
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Tim Hukum DPP LAPBAS INDONESAI baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 Desa Kedungwungu menerima dana desa Rp. 1.284.954.000, laporan Kades ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Penyaluran BLT Desa Bulan Ke 5 s/d 6 Rp 20.400.000
- Keadaan Mendesak 34 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT DD dari Januari – April ( 4 bln ) Rp 40.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Jumat Bersih , 4 bulan Januari – April Rp 4.350.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 2 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif HinorDan ATK Petugas Puskesos Rp 5.948.225
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 49 PAKET Operasional Pemerintah Desa Pengadaan Baju Ropi untuk Rt dan RW Rp 7.350.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 5 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Tambahan Honor Guru Paur ( Paud Plamboyan Miftahul Hasanah ) 4 orgdan 1 org Bunda Paud Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 2 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa 1.Keg. Silaturrohmi Guru ngaji , Tokoh masyarakat bersama Pemdes 2. Insentif Petugas Modim Rp 13.500.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 260 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan Jl, Lingkungan Gg. Al;Huda Dsn Danayasa ( Cor Beton ) Rp 176.676.500
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 175 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan jalan lingkungan Gg. Kasun Marda Dsn Kedungwungu ( Cor Beton ) Rp 59.484.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 66 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan jalan lingkungan gg. MIN 3 Indramayu , Dsn WLT ( Cor Beton ) Rp 47.322.875
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 1.000 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Kegiatan Padat Karya ( Normalisasi pemeliharaan sanitasi ) Rp 25.238.225
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 UNIT Makanan Tambahan Keg. Posyandu ( Pengadaan PMTdan Uang Transport Kader Posyandu 9 bln ( Jan s/d Sepember ) Rp 46.800.000
- Penyertaan Modal 75.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDES 2024 Rp 60.026.775
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 337 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemb. Renovasi TPT Irigasi tersier Blok Kedungwungu Rp 87.760.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh DPP LAPBAS INDONESIA Bidang Hukum dan Investigasi diduga laporan Kepala Desa Kedungwungu ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 260 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan Jl, Lingkungan Gg. Al;Huda Dsn Danayasa ( Cor Beton ) Rp 176.676.500
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 175 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan jalan lingkungan Gg. Kasun Marda Dsn Kedungwungu ( Cor Beton ) Rp 59.484.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 66 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Peningkatan jalan lingkungan gg. MIN 3 Indramayu , Dsn WLT ( Cor Beton ) Rp 47.322.875
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 1.000 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Kegiatan Padat Karya ( Normalisasi pemeliharaan sanitasi ) Rp 25.238.225
- Penyertaan Modal 75.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDES 2024 Rp 60.026.775
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 337 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemb. Renovasi TPT Irigasi tersier Blok Kedungwungu Rp 87.760.000
Tahun 2023 dana desa diterima desa Kedungwungu yaitu sekitar Rp. 1.240.334.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Penyertaan Modal Bumdes Rp 25.000.000
- Penyertaan Modal 25.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Dukungan Penyertaan Modal BUMDESMA BERSINAR Anjatan Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 735 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pembangunan jalan lingkungan cor beton blok tahu 7 gg P 735 x 1,7 x 0,10 Rp 227.524.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 243 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pembangunan jalan lingkungan cor beton gg rt supendi kangkung Rp 58.734.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 155 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jlan Lingkungan Gg. Kunci Dusun Kangkung Rp 38.422.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan Draenase pembuangan di wgk lor Barat Rp 96.275.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 115 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan TPT Gg. Bulog Kesambi Rp 25.070.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 63 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) TPT irigasi Dusun Kesungwungu Rp 25.338.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 408 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan drainase lanjutan daspat 408 x 1 m Rp 314.896.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 1.500 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Kegiatan Padat Karya Tunai Rp 16.300.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 12 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan kegiatan program pencegahan stunting dan kelas ibu hamil Rp 24.575.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pengadaan PMT untuk 13 Posyandu dan Uang Transport Kader Posyandu 13 Pos x 5 orang Bulan november Rp 5.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pengadaan PMT untuk 13 Posyandu dan Uang Transport Kader Posyandu 13 Pos x 5 orang Bulan oktober Rp 5.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pengadaan PMT untuk 13 Posyandu dan Uang Transport Kader Posyandu 13 PY x 5 ogr Bulan Mei s/d september Rp 26.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pengadaan PMT untuk 13 Posyandu dan Uang Transport Kader Posyandu 13 PY x 5 ogr Rp 20.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 5 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat dukungan Kejar paket C jaket Rp 12.500.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 5 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Tambahan Honor Guru Paud, insentif Modim, dan Keg. Silaturohmi Gr. ngaji dan Tomas Rp 26.900.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT DD Bulan Desember ( 12 ) Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa penyaluran BLT Bulan ke 10 dan 11 ( oktober dan november ) Rp 21.000.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Bulan 7,8, Dan 9 ( juli,agustus dan september ) Rp 31.500.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Dana Desa Bulan 4,5 dan 6 ( april,mei dan Juni ) Rp 31.500.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Dana Desa bulan 1,2 dan 3 ( januari,februari dan maret ) Rp 31.500.000
- Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 2 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Honor Linmas dan pakian Seragam Rp 19.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Program Ketahanan Pangan Rp 52.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa kegiatan dukungan seremonial didesa PHBI,PHBN,acara adat Rp 11.800.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Desa Digital Rp 17.700.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 2 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Sisa Honor Petugas Puskesos dan ATK Rp 2.428.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 12 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif operasional puskesos dan ATK Rp 567.200
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Belanja pakaian seragam kasual Rp 8.400.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 12 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif operasional PUSKESOS dan ATK Rp 3.004.200
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 5 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasional 3 Dana Desa Rp 25.700.000
Terkait laporan Kades Kedungwungu terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, antara lain :
- Penyertaan Modal Bumdes Rp 25.000.000
- Penyertaan Modal 25.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Dukungan Penyertaan Modal BUMDESMA BERSINAR Anjatan Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 735 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pembangunan jalan lingkungan cor beton blok tahu 7 gg P 735 x 1,7 x 0,10 Rp 227.524.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 243 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pembangunan jalan lingkungan cor beton gg rt supendi kangkung Rp 58.734.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 155 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jlan Lingkungan Gg. Kunci Dusun Kangkung Rp 38.422.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan Draenase pembuangan di wgk lor Barat Rp 96.275.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 115 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan TPT Gg. Bulog Kesambi Rp 25.070.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 63 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) TPT irigasi Dusun Kesungwungu Rp 25.338.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 408 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan drainase lanjutan daspat 408 x 1 m Rp 314.896.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Program Ketahanan Pangan Rp 52.000.000
Untuk itu saat ini DPP LAPBAS INDONESIA Bidang Hukum dan Investigasi menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kedungwungu, saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kedungwungu ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kedungwungu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Kedungwungu oleh Pemdes yang ada, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qodir/Hd/Red)