Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sekretaris Camat Parmonangan Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Kepentingan Pribadi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 22, 2025
in Peristiwa
0
Sekretaris Camat Parmonangan Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk  Kepentingan Pribadi
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taput | mediasinarpagigroup.com – Anggaran dana desa TA 2023 desa Horison Ranggitgit diduga dipergumakan oleh Gokma Ruhum Simamora selaku sekretaris Camat Parmonangan untuk kepentingan pribadi.

Menurut informasi dari kepala desa Saor Pardomuan Manalu saat itu baru terpilih sebagai kepala Desa Horison Ranggitgit.

RELATED POSTS

Wujud Hospitality Bagi Awak Media, Polda Jateng Siapkan Media Center Nyaman di GT Kalikangkung

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-77, Kapolres: “Wujudkan Semangat Bela Negara dalam Tindakan Nyata

Gokma Ruhum Simamora mengeluh terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya sehingga terdesak dengan dana untuk menyelesaikan kasus yang di hadapinya

Mengetahui adanya parkir dana desa Horison Ranggitgit masih parkir di rekening desa, sekcam membujuk kepala Desa untuk meminjamkannya sementara demi kebutuhan sekcam saat itu.

Karena pertimbangkan kemanusiaan dan sifatnya sementara kepala Desa tersebut menyetujui namun harus melalui persetujuan maupun rekomendasi dari camat.

Namun untuk meloloskan rencana tersebut Gokma Ruhum Simamora selaku sekcam membuat rekomendasi pencairan dana dengan menggunakan tanda tangan palsu.

Dana di rekening desa sebesar Rp 149.000.000 peruntukannya untuk kepentingan persiapan pembentukan BUMDes di desa Horison Ranggitgit tahun 2023.

Setelah mendapatkan rekomendasi dana tersebut dapat di cairkan sebesar Rp 70 . 000.000  dan diberikan kepada Gokma Simamora dengan membuat surat perjanjian kepada kepala desa saor manalu dengan segera mengembalikannya karena dana tersebut untuk keperluan didesa tersebut.

Namun sampai berita  ini di terbitkan dana tersebut tidak di kembalikan oleh sekcam parmonangan yang masih aktif saat ini. Ketika dia ingin di jumpai berusaha mengelak  dan nomor HP  tidak aktif ujar saor manalu kepala desa Horison Ranggitgit.

Sudah dua tahun nlebih dana tersebut belum di kembalikan ke rekening Desa membuat dirinya  terbebani dan menanggung beban serta  harus mempertanggung jawabkan dana tersebut sampai saya meminjamkan uang ke Bank Sumut akibat ulah Gokma Ruhum simamora selaku sekcam saat ini ujarnya kepada awak media.

Kasus ini sudah pernah di laporkan ke polres Taput yang berujung dengan mediasi dan di hadapan anggota polres Taput kedua belah pihak  sepakat membuat perjanjian namun di ingkari oleh sekcam parmonangan hingga saat ini, ungkapnya.

Sesuai dengan informasi yang di dapat dilapangan ada beberapa kepala desa yang menjadi korban akibat ulah Gokma Ruhum Simamora saat masih menjabat kasi PMD maupun setelah menjabat sebagai sekretaris camat  di parmonangan,

Salah satu kepala desa di kecamatan parmonangan dikabarkan telah membuat laporan ke polsek parmonangan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada camat parmonangan Sudarsono Manalu   Mengatakan akibat keterbatasan personel di kecamatan Parmonangan membuat seluruh jajarannya termasuk saya sendiri harus sering turun langsung kelapangan.

Terkadang membuat suasana di kantor sering sepi dan jarang di jumpai di kantor. Terkait kehadiran dikantor seluruh anggota berusaha hadir setiap pagi karena juga menyangkut TTP ungkapnya.

Terkait beberapa permasalahan yang timbul saat ini beliau mengaku tidak mengetahui persis pesoalannya karena beberapa persoalan timbul sebelum pak camat menjabat di kecamatan parmonangan dan mengaku dilantik pada bulan febuari tahun 2023 lalu.

Namun selaku pimpinan di  kecamatan parmonangan selalu berpaya untuk mediasi dan memberi saran untuk  menyelesaikan segala persoalan dengan damai dan bertanggung jawab pungkasnya.

Aparat hukum diminta periksa Gokma Ruhum Simamora terkait berbagai persoalan yang timbul saat menjabat kasi PMD maupun setelah menjabat sebagai sekretaris camat  di kecamatan parmonangan ungkap salah satu warga parmonangan yang namaya tidak bersedia di sebutkan kepada awak media.(L.Gaol)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Wujud Hospitality Bagi Awak Media, Polda Jateng Siapkan Media Center Nyaman di GT Kalikangkung

Wujud Hospitality Bagi Awak Media, Polda Jateng Siapkan Media Center Nyaman di GT Kalikangkung

Desember 19, 2025
Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-77, Kapolres: “Wujudkan Semangat Bela Negara dalam Tindakan Nyata

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-77, Kapolres: “Wujudkan Semangat Bela Negara dalam Tindakan Nyata

Desember 19, 2025
Perayaan Natal Keluarga Besar Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara

Perayaan Natal Keluarga Besar Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara

Desember 19, 2025
Reses DPR RI: H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

Reses DPR RI: H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

Desember 18, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.