Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Menjanjikan lapangan pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainya Perorangan (PJLP) di Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Oknum ASN di Unit Pelaksana Kebersihan ( UPK) Naman Suhendri selaku pengendali diduga lakukan penipuan terhadap korban DN salah seorang warga Kramat Jati Jakarta Timur.
“DN selaku korban mengatakan, Naman Suhendri menjanjikan Pekerjaan sebagai PJLP di Dinas Lingkungan Hidup dengan biaya administrasi sebesar lima juta rupiah Desember tahun 2023 yang lalu. Lantas korban menyanggupi besaran yang di minta di transfer ke rekening pribadi pelaku”.
Berharap segera bekerja DN dengan sabar menunggu sampai saat ini pekerjaan yang di janjikan tidak kunjung ada dan Suhendri selaku pelaku dugaan penipuan memutus komunikasi dengan korban.
“Wisnu selaku Tata Usaha UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, Naman Suhendri benar ASN selaku pengendali di UPK Badan Air, tetapi yang bersangkutan berapa kali kita panggil terkait informasi dugaan penipuan ini tidak mengindahkan dan tidak pernah hadir”.
Saya sudah melakukan itikad baik agar masalah Jagan berkepanjangan, tapi yang bersangkutan tidak mau kita panggil. Untuk itu kami selaku pemegang Ketata usahakan UPK Badan air menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang merasa korban dan dirugikan. sebagai informasi, Naman Suhendri ini sudah memasuki masa pensiun bulan juli 2025, ujar Wisnu.( Rbn)




