Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Janjikan Pekerjaan Sebagai PJLP, Oknum UPK Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Diduga Lakukan Penipuan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 4, 2025
in Uncategorized
0
Janjikan  Pekerjaan Sebagai PJLP, Oknum UPK Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Diduga Lakukan Penipuan
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Menjanjikan lapangan pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainya Perorangan (PJLP) di Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Oknum ASN di Unit Pelaksana Kebersihan ( UPK) Naman Suhendri selaku pengendali diduga lakukan penipuan terhadap korban DN salah seorang warga Kramat Jati Jakarta Timur.

“DN selaku korban mengatakan, Naman Suhendri menjanjikan Pekerjaan sebagai PJLP di Dinas Lingkungan Hidup dengan biaya administrasi sebesar lima juta rupiah Desember tahun 2023 yang lalu. Lantas korban menyanggupi besaran yang di minta di transfer ke rekening pribadi pelaku”.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Berharap segera bekerja DN dengan sabar menunggu sampai saat ini pekerjaan yang di janjikan tidak kunjung ada dan Suhendri selaku pelaku dugaan penipuan memutus komunikasi dengan korban.

“Wisnu selaku Tata Usaha UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, Naman Suhendri benar ASN selaku pengendali di UPK Badan Air, tetapi yang bersangkutan berapa kali kita panggil terkait informasi dugaan penipuan ini tidak mengindahkan dan tidak pernah hadir”.

Saya sudah melakukan itikad baik agar masalah Jagan berkepanjangan, tapi yang bersangkutan tidak mau kita panggil. Untuk itu kami selaku pemegang Ketata usahakan UPK Badan air menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang merasa korban dan dirugikan. sebagai informasi, Naman Suhendri ini sudah memasuki masa pensiun bulan juli 2025, ujar Wisnu.( Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.