Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkab.Tangerang Satu-Satunya Daerah di Banten Yang Dapat Predikat Zona Hijau dan Penghargaan Ombudsman

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 29, 2021
in Peristiwa
0
Pemkab.Tangerang Satu-Satunya Daerah di Banten Yang Dapat Predikat Zona Hijau dan Penghargaan Ombudsman
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

Tangerang Kabupaten, mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang mendapatkan predikat zona hijau dan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten saat memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang di Aula Dharma Wanita Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/12/21).

Dedy Irdan mengatakan penghargaan ini dari Ombusman RI diberikan kepada Pemkab. Tangerang karena berhasil meraih nilai 84,27 sehingga meraih predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021. Lanjut dia, penghargaan tersebut juga secara nasional diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang berprestasi.

“Alhamdulillah Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau. Jadi Pemkab. Tangerang mampu mempertahankan prestasi yang ada, yang lain turun. Pemkab Tangerang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi,” ucap Dedy.

Ombusman RI mengapresiasi capaian-capaian dilakukan di Kab. Tangerang dan berharap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang akan semakin lebih baik lagi mengingat dinamikanya semakin tinggi karena semakin hari, makin banyak penduduknya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki juga mengatakan piagam penghargaan yang diberikan Ombusman karena Pemkab Tangerang berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Untuk itu, Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan dan sangat ketat.

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan maupun menyempurnakan pelayanan publik. Kami juga masih mendapati ada beberapa kekurangan yang Insya Allah nanti tahun depan, kita perbaiki dan kita lengkapi lagi,” jelas Zaki.

Menurut Zaki, yang paling penting adalah penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk seluruh OPD agar berbuat yang lebih baik lagi di tahun 2022 terutama mengenai pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang dan disaksikan dan dihadiri pula oleh Sekda, para Asisten, staf ahli dan para kepala OPD di Lingkup Pemkab. Tangerang.( Bintang ) 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan  Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

April 4, 2026
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

April 4, 2026
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 02, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 02, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi

April 4, 2026
SD Negeri Pondok Betung 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Betung 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

April 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.