Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2023 Diterima Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 18, 2025
in Uncategorized
0
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2023 Diterima Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Serang | mediasinarpagigroup.com – Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Provinsi Banten, pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.280.387.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RELATED POSTS

Mejor Casino Online

Mejor Casino Online

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Bojong Pandan melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Peningkatan Ternak Kambing Rp 27.080.000
  1. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Sosialisasi Kewenangan Kepolisian dalam Pengawasan dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 Rp 4.500.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Rp 11.855.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Rp 12.975.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 35 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pembinaan Kader Posyandu Rp 12.250.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Honor Supir Ambulance Desa Rp 5.250.000
  6. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 0 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp Ketemenggungan RT/RW 002/001 142 x 1,7 (+Kansteen) x 0,8M Rp 64.741.000
  7. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 0 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp Bedeng RT/RW 001/001 35 x 1,2 (+Kansteen) x 0,8M Rp 19.787.250
  8. Pemeliharaan Jalan Desa 0 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Badan Jalan dan TPT Kp Ketemenggungan RT/RW 002/001 Volume 142 x 1,8 M (Badan Jalan) , 195M (TPT) Rp 105.015.650
  9. Keadaan Darurat 12 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Kegiatan Bantuan Langsung Tunai Rp 57.600.000
  10. Keadaan Darurat 12 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat OP Kegiatan Penyaluran BLT DD Rp 3.819.000
  11. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan Pengajian Bulanan Desa Rp 22.336.500
  12. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa LKBA Rp 37.345.500

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga dikorupsi Kades, hal tersebut dikatakan Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara pada LBHK-Wartawan baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya dibilangan Kota Serang

Ditambahkan Syahrul, diduga Kepala Desa Bojong Pandan merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Beriuta Acara Penggunaan Dana Desa juga tidak jelas diduga ada yang direkayasa, antara lain :

  1. Peningkatan Ternak Kambing Rp 27.080.000
  2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 0 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp Ketemenggungan RT/RW 002/001 142 x 1,7 (+Kansteen) x 0,8M Rp 64.741.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 0 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp Bedeng RT/RW 001/001 35 x 1,2 (+Kansteen) x 0,8M Rp 19.787.250
  4. Pemeliharaan Jalan Desa 0 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Badan Jalan dan TPT Kp Ketemenggungan RT/RW 002/001 Volume 142 x 1,8 M (Badan Jalan) , 195M (TPT) Rp 105.015.650
  5. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan Pengajian Bulanan Desa Rp 22.336.500
  6. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa LKBA Rp 37.345.500

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Banten,  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Bojong Pandan yaitu Rp. 1.135.342.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut diduga direkayas sehingga diduga terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau diduga dikorupsi, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Bojong Pandan ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 – 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bojong Pandan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Bojong Pandan, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Mi/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Mejor Casino Online

Juni 20, 2025

Mejor Casino Online

Juni 20, 2025

Mejor Casino Online

Juni 20, 2025

Casino en ligne

Juni 20, 2025

CATEGORIES

  • 1win Azerbaycan 961
  • 1winRussia
  • 22 Bet 427
  • 22bet Casino 582
  • 777slot Casino 386
  • 888 Casino Free Spins 694
  • aviator ng
  • Betmexico Casino En Linea 308
  • Betsafe Casino Slots 175
  • Bizzo Casino Bonus Code 72
  • Casino Party 537
  • Ggbet 50 Spin 84
  • Gullybet Apk Download 563
  • Hell Spin Bonus Bez Depozytu 107
  • Hell Spin Casino Online 471
  • Jeetbuzz Login 378
  • Jogo Da Blaze 333
  • Mostbet App 38
  • Nasional
  • Netwin Bonus Senza Deposito 537
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Phlwin App Login 732
  • Pixbet Gratis 464
  • pınco
  • Play Croco Australia 688
  • Post
  • Slottica Opinie Forum 589
  • Spicy Bet Login 821
  • Uncategorized
  • Wanabet Bono Bienvenida 979
  • Zet Casino Login 249
  • Zet Casino Review 289
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.