Indramayu | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 1 Jatibarang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Pramudia, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 715, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 589.875.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 589.875.000,–
Bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat emberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan
Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya, namun hingga dibuatnya berita ini yang mana Kepala SMA Negeri 1 Jatibarang belum melaporkan Penggunaan dana BOS Thn 2024 ke Kementrian terkait, hal ini patut bdipertanyakan ?
Tahun 2023 SMA Negeri 1 Jatibarang memiliki jumlah Siswa/I sekitar 608, lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 sekitar Rp 498.560.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 sekitar Rp 498.560.000, laporan Kepsek ke Kementrian terkait katanya dana BOS thn 2023 digunakan untuk :
Tahap 1 : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.191.000pengembangan perpustakaan Rp 171.757.200kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.374.400kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.201.600administrasi kegiatan sekolah Rp 83.364.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 164.131.800penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 42.540.000, Total Dana terserap Rp 498.560.000
Tahap 2 kata Kepsek digunakan untuk : – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 66.551.200kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 29.830.600administrasi kegiatan sekolah Rp 209.735.780pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.985.000langganan daya dan jasa Rp 26.305.420pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 82.122.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 64.030.000., Total Dana terserap Rp 498.560.000
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala Tahun 2023 SMA Negeri 1 Jatibarang tesebut diatas ke Kementrian, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaanya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat di LBHK-Wartawan Jabar, pada konprensi pers di kantornya baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.292 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.246 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.
Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 maupun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian ada rekayasanya alias di manipulasi hal ini merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.
Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 1 Jatibarang harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Subang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 1 Jatibarang harus diusut tuntas, yang mana lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu mapun ke Polda Jabar serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler thn 2023-2024 ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 1 Jatibarang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Mudrid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, disisi lain sepertinya Komite Sekolah dan Tim BOS Sekolah tidak berfungsi disekolah tesebut, terkait penjulan buku serta seragam sekolah, pihak sekolah masih melakukannya ujar beberapa Orang Tua Murid.(Adit/Yg/Red)