Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 9, 2025
in Uncategorized
0
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu,  Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2024 ada 2 tahap yang jumlahnya sekitar Rp. 1.267.318.000,– berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.

Bahwa laporan Kepala Desa Krasak ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2024 tahap katanya digunakan untuk :

  1. Penyaluran BLT DD untuk 36 KPM Bulan Oktober Dan Nopember Rp 21.600.000
  2. Keadaan Mendesak 36 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT DD untuk 36 KPM bulan Juli, Agustus, September Rp 32.400.000
  3. Keadaan Mendesak 36 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT DD untuk 36 KPM bulan April, Mei dan Juni Rp 32.400.000
  4. Keadaan Mendesak 36 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bulan Januari, Februari dan Maret Rp 32.400.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 140 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pwningkatan Jalan Desa Blok Pulo Rt. 21 Ujung Lor Rp 120.430.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 210 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa Blok Pulo Rt. 21 Rw. 005 (Area Bawah jembatan Gantung) Rp 153.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Desa Blok Sukamelang Rp 105.765.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 135 METER (M) Jalan Desa Lokasi Kegiatan di Jalan Anyar Blok Krajan Rp 100.085.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 210 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Penyerapan Termin Ke 2 Cor Beton Jalan Usaha Tani Rp 174.320.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 210 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Kegiatan Awal Peningkatan Jalan Usaha Tani dengan Betonisasi Rp 23.980.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa Pembangunan Monumen/Tugu Perahu Penyeberangan Desa Rp 35.000.000
  12. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Pencegahan dan Pendampingan TBC Rp 3.911.000
  13. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 25 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Persiapan Kegiatan Pelatihan Pencegahan TBC Rp 789.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehabilitasi Gedung Posyandu/Poskesdes Blok Pulo Rp 22.446.800
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jalan Pemukiman Gg. Ki Bajuri Blok Krajan Rp 87.530.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 170 UNIT Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Pembangunan TPT Jalan Wisata Desa Saung Rp 81.355.200
  17. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pembangunan Pusat Pangan (PUSPA) Desa Rp 50.000.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 360 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pemberian Insentif Kader Posyandu 40 Org di 8 Pos, PMT untuk 8 Pos dan Insentif Kader Stunting Desa Untuk 12 Bulan / Setahun Rp 57.900.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa 10 UNIT Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp 40.000.000
  20. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pemberian Dukungan Insentif/Honor 5 Orang Guru PAUD dalam satu tahun Rp 3.000.000
  21. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 12.000.000
  22. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Festival Seni dan Budaya dalam Rangka HUT RI Rp 22.406.000
  23. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa 1 KALI Penyelenggaraan Lomba antar Kewilayahan Penyelenggaraan Lomba Desa (Persiapan dan Pelaksanaan) Rp 27.500.000
  24. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa 1 KALI Pengiriman kontingen Lomba Desa Pengiriman Kontingen Pemaparan Inovasi Desa Rp 7.500.000
  25. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 1.800.000
  26. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 20 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Rp 7.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Krasak merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa serta dugaan tidak jelasnya Berita Acara Penggunaan Dana Desa , sebut saja terhadap kegiatan antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 140 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pwningkatan Jalan Desa Blok Pulo Rt. 21 Ujung Lor Rp 120.430.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 210 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa Blok Pulo Rt. 21 Rw. 005 (Area Bawah jembatan Gantung) Rp 153.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Desa Blok Sukamelang Rp 105.765.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 135 METER (M) Jalan Desa Lokasi Kegiatan di Jalan Anyar Blok Krajan Rp 100.085.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 210 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Penyerapan Termin Ke 2 Cor Beton Jalan Usaha Tani Rp 174.320.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 210 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Kegiatan Awal Peningkatan Jalan Usaha Tani dengan Betonisasi Rp 23.980.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa Pembangunan Monumen/Tugu Perahu Penyeberangan Desa Rp 35.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jalan Pemukiman Gg. Ki Bajuri Blok Krajan Rp 87.530.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 170 UNIT Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Pembangunan TPT Jalan Wisata Desa Saung Rp 81.355.200
  10. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pembangunan Pusat Pangan (PUSPA) Desa Rp 50.000.000

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 10 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar, diduga jadi ajang korupsi Kades, untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Tahun 2023 Desa Krasak menerima dana desa sekitar Rp. 1.523.694.000,- diduga dikorupsi Kedes , adapun modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024, tegas Syahrul.

Untuk itu,  lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Kebulen ke Tipikor Polres Indramayu, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Indramayu, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun tahun 2024  di tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Krasak dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Krasak, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Ye/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.