Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Didiga Jadi Ajang Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 9, 2025
in Uncategorized
0
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Didiga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu,  Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2024 ada 2 tahap yang jumlahnya sekitar Rp. 1.008.152.000,– berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.

Bahwa laporan Kepala Desa Kebulen ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2024 tahap katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Rabat Beton LOKAYA 2 DD2 2024 154 Meter Rp 113.846.000
  2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 69 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Uditch Blok Karang Dawa DD 2 TA 2024 Rp 80.260.000
  3. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 176 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Uditch BTN PERSADA DD2 TA 2024 Rp 195.183.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honor Kader KPM Untuk Pencegahan Stunting Rp 600.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Kegiatan Pencegahan Stunting Rp 6.800.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan POSYANDU Rp 8.405.200
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan POSYANDU Rp 27.800.800
  8. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Penyelenggaraan PAUD Rp 4.050.000
  9. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Kegiatan PAUD Rp 15.650.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 219 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Cor Beton Rt 7-8 DD 2 TA 2024 Rp 109.384.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 40 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Rabat Beton Blok Masjid Rp 26.115.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 33 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Rabat Beton Rt 22 Rp 13.547.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 23 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Di BTN PERSADA DD2 Ds Kebulen Rp 17.395.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 260 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Cor Beton BLOK LOKAYA Rp 198.765.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT BLOK lokaya Rp 133.351.000
  16. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Papan Informasi Rp 10.000.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan Maghrib Mengaji Rp 9.000.000
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Penyelenggaraan Adat Desa ( Pertunjukan Sandiwara Dan Depok) Rp 5.567.400
  19. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Penyelenggaran ADAT DESA Rp 14.432.600
  20. Keadaan Mendesak 5 KK Tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Untuk 5 KPM Bulan Oktober – Desember 2024 Rp 4.500.000
  21. Keadaan Mendesak 5 KK Tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TW 1-3 Untuk 5 KPM Rp 13.500.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Kebulen merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa serta dugaan tidak jelasnya Berita Acara Penggunaan Dana Desa , sebut saja terhadap kegiatan antar lain :

  1. Pembangunan Rabat Beton LOKAYA 2 DD2 2024 154 Meter Rp 113.846.000
  2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 69 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Uditch Blok Karang Dawa DD 2 TA 2024 Rp 80.260.000
  3. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 176 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Uditch BTN PERSADA DD2 TA 2024 Rp 195.183.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 219 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Cor Beton Rt 7-8 DD 2 TA 2024 Rp 109.384.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 260 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Cor Beton BLOK LOKAYA Rp 198.765.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT BLOK lokaya Rp 133.351.000

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar, diduga jadi ajang korupsi Kades, untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Tahun 2023 Desa Kebulen menerima dana desa sekitar Rp. 1.003.146.000,- diduga dikorupsi Kedes , adapun modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024, tegas Syahrul.

Untuk itu,  lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Kebulen ke Tipikor Polres Indramayu, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Indramayu, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun tahun 2024  di tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kebulen dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Kebulen, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Ye/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.