Koto Sani | mediasinarpagigroup.com – Musyawarah tentang sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang mana menindak lanjuti Intruksi Presiden No 9 tahun 2025, acara di gelar didalam ruang aula SMP Sumagek Nagari Koto Sani, sosialisasi kepada masyarakat kemudian membentuk pengurus inti terlebih dahulu yaitu terdiri dari 5 orang yang di ambil dari tamatan kuliah di utamakan yang sarjana, i tentunya di berdayakan yang belum mempunyai pekerjaan dan juga yang mampu berwawasan dengan syarat yang harus di penuhi atau aturan yang ada pada KMP tersebut.
Sosialisasi ini akan di sampaikan kepada masyarakat yang mencakup konsep ,tujuan,manfaat dan prinsip prinsip koperasi dan regulasinya akan di sampaikan melalui tim percepatan KMP oleh aparatur dari Dinas Pemkab Solok, Jumat (2/5/2025).
Tujuannya nanti untuk memberikan pemahaman dan partisipasi aktif mengerti tentang calon ke anggotaan koperasi dan menajemen koperasi yang lebih profesional hingga berjalan produktif dan dapat dirasakan manfaat nya dengan hadirnya KMP di Nagari yang tentunya sesuai ekspektasi dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup masyarakat.
.Di kesempatan ini di awali pennyampaian pembukaan acara KMP oleh Ketua BPN Nagari Koto Sani Jamalus yang juga di hadiri oleh Camat X Koto Singkarak yang di wakili oleh Leni Astuti, SH, Kasi Kesra Camat, Syafriwal dari Dinas DPNM, Nurhayati dari Dinas Koperindag , Wawan Permana, SH pendamping desa, Wali Nagari beserta jajarannya kepala sekolah SD,SMP, Sekoto Sani ,dan Ketua Yayasan Ponpes Taruna Rabbani Koto Sani,Tokoh Masyarakat Niniak Mamak pemuda – pemudi dan para tamu undangan lainnya.
Tujuan nya KMP ini ialah peningkatan perekonomian masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat swasembada pangan, membahas kesejahteraan ekonomi dan peningkatan ekonomi masyarakat yang bebas dari ketergantungan pada rentenir
Wadah KMP ini adalah tempat pergerakan ekonomi masyarakat berbasis nagari dan mendorong untuk meningkatkan ketahanan pangan hingga untuk permodalan masyarakat dalam bentuk simpan pinjam yang bertujuan Koperasi Merah Putih pro rakyat paparan nya.
Selain itu Jamalus juga menegaskan terlebih dahulu harus berkomitmen untuk mendukung program nasional KMP dengan niat yang lurus dan tanggung jawab bersama masyarakat Pemerintahan Nagari dan seluruh lapisan unsur masyarakat dalam bentuk dukungan kita terhadap program nasional untuk meningkatkan perekonomian dan meningkatkan swasembada pangan tutupnya.
Selanjut Wali Nagari Kotosani menyampaikan terkait KMP yaitu menindak lanjuti program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden, yan penting sekali adalah mari sama – sama berkeinginan untuk mengembangkan KMP dengan di dasari dengan rasa kepemilikan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,selain itu untuk mendukung program nasional perlu kita ketahui petunjuk dan pelaksanaannya tentu sesuai regulasi yang ada yang nanti akan di pandu tim percepatan KMP Pemkab Solok ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga di sampaikan oleh Camat X Koto Singkarak yang di wakili oleh ibu Leni Astuti, SH (Kasi Kesra Camat) ia menyampaikan tujuan dari KMP ini untuk meningkat perekonomian dan pemerataan ekonomi untuk masyarakat di Nagari atau Desa.
Leni Astuti juga memaparkan terkait pembentukan kepengurusan juga ada persyaratan nya yaitu untuk menjadi pengurus KMP ini harus mengutamakan dan memperdayakan putra – putri daerah minimal sarjana yang ada di nagari.
Selain itu Leni Astuti juga menegaskan untuk menjadi pengurus syaratnya harus faham dengan ITE memafarkan dan juga ada beberapa item jenis usaha yang akan disampaikan oleh tim koperasi merah putih Pemkab Solok tuturnya.
Kemudian di lanjutkan lebih jelasnya juga di sampaikan oleh pihak Dinas Koperindag dari tim percepatan KMP Kabupaten Solok ibu Nurhayati terkait persyaratan nya yang penting sekali tidak di bolehkan ada hubungan satu keluarga kemudian mengutamakan putra putri daerah yang sudah tamat kuliah atau yang sudah sarjana.
Tim Percepatan KMP Kabupaten Solok ia juga menyebutkan Kabupaten Solok termasuk yang tercepat dalam pembentukan dan sosialisasi nya di Provinsi Sumatra Barat yang mana nagari nagari yang sudah berjalan pembentukan pengurus dan sosialisasi sudah mencapai 45 Nagari yang sudah terbentuk ujarnya
Selanjutnya pennyampaian dari tim percepatan KMP pembentukan kepengurusan,harus di pasang niat yang lurus untuk masyarakat mendukung usaha masyarakat ,keanggotaannya warga nagari itu sendiri KMP ini bertujuan dapat membantu perekonomian masyarakat.
Lembaga KMP mempermudah masyarakat mendapatkan modal, untuk mengatasi ketergantungan masyarakat kepada rentenir.
Syafriwal juga menegaskan harapan nya kepada masyarakat dan Pemerintah Nagari Koto Sani harus menjadi ikon dan percontohan di nagari – nagari yang ada di Kabupaten Solok dan juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat
KMP di nagari diharapkan mampu mengelola distribusi hasil pertanian menyediakan kebutuhan bahan pokok dan sesuai dengan beberapa jenis item usahanya seperti layanan kesehatan dasar,hingga akses permodalan melalui sistem simpan pinjam yang transparan yang terjangkau dan merasa bertanggung jawab demi kemajuan koperasi tersebut.
Untuk kelancaran dan peningkatan pengembangan KMP Syafriwal memaparkan sesuai regulasi yang ada ia sangat melarang adanya hubungan keluarga di dalam menunjuk untuk kepengurusan nya sesuai aspek aspek yang melarang nya.
Kemudian sebelum mengakhiri harapannya untuk memastikan nya mengembangkan KMP agar mengoptimalkannya harus berdasarkan musyawarah yang melibatkan semua unsur yang ada dalam Nagari tutupnya.(Defrizal)




