Deli Serdang |mediasinarpagigroup.com
Selasa29/4/2025.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Wartawan (LBHK-Wartawan) Kabupaten Deli Serdang, Nanda Afriansyah di temani tim hukum dari LBH wartawan.
resmi telah melaporkan oknum kepala sekola berserta suaminya ke Polda Sumatra Utara pada pukul 12.10wib siang tadi.
Laporan yang di buat adalah atas tindakan menyebarkan berita bohong/hoaks dan mencemarkan nama baik lembaga LBH -wartawan.
Kami telah resmi melaporkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala sekola dan suaminya di posterpadu Polda Sumut.
Atas penghinaan propesi bahkan melakukan ujaran kebencian di media sosial,yang mana dalam ungkapan nya di akun media sosial.membawa nama LBH -wartawan dalam ungkapan lembaga kami melakukan lobi lobi narasumber ngajak jumpa biar dihapus beritanya.dan mengatakan dari tim media LBH -wartawan
Atas ucapannya tersebut kami pengurus pengurus dewan pimpinan cabang LBH wartawan tidak terima atas tindakan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Suami Kepala Sekolah SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Fitnahan tersebut disebarkan melalui akun Facebook atas nama Frans Melayu Banten.
Padahal Persoalan ini bermula dari pemberitaan Media Online Newsidak.id yang mengangkat dugaan Korupsi di SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia. Sebelum pemberitaan dipublikasikan, pihak Sekolah telah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak memberikan respon.
Kenapa nama lembaga kami di Bawak Bawak ungkap Nanda ketika komprensi pers dikantor hukum LBH -wartawan baru baru ini ..
Ada beberapa poin yang kami akan minta ke pihak Polda Sumut agar dapat ditetapkan kan tersangka mengenai laporan tersebut.
Dikatakan Nanda lagi memberikan klarifikasi harus dari pihak Kepala Sekolah kini justru malah dinilai mengabaikan konfirmasi tersebut. Tidak hanya itu, Kepala Sekolah yang diduga meminta Suaminya untuk menyebarkan fitnahan dan menyerang reputasi LBHK-Wartawan di Media Sosial (Medsos), yang dinilai sebagai upaya intervensi terhadap tugas Wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Selain itu, Nanda juga menyampaikan akan meminta Unit Tipikor Polda Sumatera Utara untuk turut memeriksa dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan dukungan Suaminya.
“Kami mendesak pihak Tipikor Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti dugaan Korupsi di SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia, serta mengusut dugaan keterlibatan Suami Kepala Sekolah yang memback up tindakan tersebut,” tutup Nanda.(Humaslbhwartawan )




