Kabupaten Bekasi | mediasinarpagigroup.com – Gedung SD Negeri Sukaraya 04 Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi memprihatinkan, Biaya Perawatan Sekolah Dari Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek, hal ini terlihat dari bangunan gedung sepertinya tidak terawat, hal tersebut dikatakan oleh Anrisan Rajagukguk, SH selaku Paralegal di LBH-Sinar Pagi saat berkunjung kesekolah tersebut.
Ditambahkan Anrisan, bahwa adapun dana BOS tahun 2024 yang diterima SD Negeri Sukaraya 04 yaitu sekitar Rp. 443 Juta lebih, lalu sekitar Rp.99 Juta digunakan unutuk Perawatan sekolah, apa – apa saja yang dirawat oleh kepsek tidak jelas, untuk itu lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Aparat Penegak Hukum antara lain Tipikor Polres Metro Bekasi dan Ke Kejaksaan Negeri Cikarang.
Tahun 2023 adapun dana BOS yang diterima SD Negeri Sukaraya 04 Rp.444 Juta lebih, lalu sekitar Rp.99.200.000,- digunakan unutuk Perawatan sekolah, dipihak lain (kamis 24/4) media ini kesekolah tersebut namun tidak bisa ketemu dengan Kepsek.(Adit/Siagian)




