Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Iman Jaelani, Diduga Bupati Subang Bohongi Publik, Lahan Eks PTPN VIII Dijadikan Agrowisata, Subang Selatan Akan Krisis Air

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 12, 2021
in Peristiwa
0
Iman Jaelani, Diduga Bupati Subang Bohongi Publik, Lahan Eks PTPN VIII Dijadikan Agrowisata, Subang Selatan Akan Krisis Air
0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang, medisinarpagigroup.com – Sambangi Kantor Staf  ke Presiden,  Bupati H.Ruhimat di sambut oleh Staff Kepresidenan Jendral TNI (Purn) Dr.CV H. Moeldoko di Kantor Sekertariat Presiden RI hal ini dalam memperjuangkan hak rakyat miskin Lahan/Tanah guna kepentingan umum seperti  pemukiman yang ada di Subang.

Saat ini Lahan HGU PTPNVIII saja masih di kuasai oleh Pemerintah Daerah yang jadi pertanyaan masyarakat miskin yang mana ? Bukan kah pemerintah daerah yang masih miskin dengan keserakahan nya menggunakan lahan ex PTPN VIII untuk kepentingan pribadi, masyarakat Subang Selatan itu sekarang sudah mendapatkan imbas dari pada miskin nya hati penguasa dengan egois membuat ex PTPNVIII menjadikan agrowisata.

RELATED POSTS

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang

Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

tDiduga hal tersebut dilakukan oleh Bupati tanpa mengkaji terlebih dahulu Amdal nya, dampak nya sekarang juga sudah terasa oleh masyarakat yang ada di Subang Selatan khusus nya Ciater disaat musim kemarau masyarakat Ciater kekurangan air, bukan kah Subang Selatan kaya dengan sumber daya mata airnya,tetapi karena kemiskinan pemerintah daerah Kabupaten Subang masyarakat Ciater jadi ikut menerima dampak nya.

Katanya lahan/tanah hanya boleh untuk masyarakat miskin,terus kenapa masih di bangun tempat pariwisata dengan lolos ijin AMDAL lingkungan nya yang jelas-jelas perusahaan sudah merusak dan mecemari lingkungan dan ekosistem yang ada di Subang Selatan, jadi masyarakat miskin yang mana yang menerima nya ? ” hal tersebut dikatakan oleh Iman Jaelani, Jumat (10/12).

H.Ruhimat yang di sapa Kang Jimat justru malah menggiring opini publik dengan kebohongan birokrasi nya yang miskin sehingga merusak lingkungan yang ada di ex PTPN VIII hanya untuk kepentingan penguasa saja.

Lagi-lagi masyarakat yang benar-benar miskin di jual oleh pemerintah nya sendiri hanya demi kepuasan dan kepentingan pemerintah daerah Kabupaten Subang yang di nilai sangat miskin dan gila jabatan.

Katanya khawatir maraknya objek wisata di Subang Selatan memicu bencana” kata Bupati Subang kepada salah satu media online” Tetapi kok masih saja banyak objek wisata yang lolos ijin apalagi sudah beroperasi itu artinya pemerintah Kabupaten Subang hanya menggiring opini publik dengan statment-statmennya  yang pimplan dan penuh kebohongan.

Perlu di ingati oleh Buapti, bahwa publik mungkin bisa di bohongi tetapi tidak dengan rekam jejak digital dan bukti tertulis, kebohongan hanya akan menjadi bluder buat Pemerintah Subang dengan kemiskinan dan kebobrokan “pungkas Iman Jaelani “.(Menir/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang

Maret 7, 2026
Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Maret 7, 2026
Dana BOS Rp.857 Juta lebih Diterima SD Negeri Cengkong III, Kecamatan Puwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.857 Juta lebih Diterima SD Negeri Cengkong III, Kecamatan Puwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Maret 7, 2026
Kepala SD Negeri Cengkong II, Kecamatan Puwasari Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.837 Juta lebih

Kepala SD Negeri Cengkong II, Kecamatan Puwasari Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.837 Juta lebih

Maret 7, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.