Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pembangunan Billboard Salah Satu Kecamatan Indramayu Tak Sesuai Juknis, Diduga Terkordinir Gunakan Pihak Ketiga

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 6, 2021
in Peristiwa
0
Pembangunan Billboard Salah Satu Kecamatan Indramayu  Tak Sesuai Juknis,  Diduga Terkordinir Gunakan Pihak Ketiga
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu, mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Pronvisi Jawa Barat   melalui Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa-nya di tahun  2021 telah menggelontorkan bantuan keuangan  senilai Rp130 juta .

Bantuan tersebut diberikan dengan berbagai manfaat salah satunya untuk pembangunan bilboard secara swakelola yang sudah terpatok pada petunjuk teknis senilai Rp17,5 jt  .

RELATED POSTS

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang

Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Tetapi, di Kabupaten Indramayu konsep untuk pembangunan Billboard diduga kuat  menjadi ajang mencari keuntungan suatu golongan tertentu yang diduga adanya campur tangan  pihak Kecamatan untuk mengkoordinir kades  agar lebih memilih menggunakan jasa pihak ketiga .

Di Kecamatan Krangkeng salah satunya, berdasarkan keterangan dari kades Srengseng serta Dukuhjati untuk pembangunan Billboard dilakukan menggunakan jasa pihak ketiga yang sudah ditentukan oleh pihak kecamatan saat itu pada masa  Ali Alamudin yang kini  berpindah tugas sebagai camat  Cantigi .

” Bilboard   yang bangun dari kecamatan , waktu camatnya pak Ali, untuk anggaran tetap Rp17,5 juta,” tutur Tohir Kades Srengseng, Selasa (30/11/2021) .

Disisi lain, Kades Dukuhjati, Wasnidi memberikan keterangan yang sama dengan kades Srengseng . Bedanya, dia mengungkapkan, pembangunan Billboard dipihak ketigakan seharga Rp13.000.000 dari  semulai senilai Rp17,5 jt .

Diketahui, seluruh desa se – Kecamatan Krangkeng telah menerima bantuan Pronvisi Jawa barat tetapi, terdapat perbedaan lantaran, ada beberapa  yang dilaksanakan bukan oleh Kuwu definitif melainkan pejabat sementara . Salah satunya Desa Kalianyar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Indramayu, Sugeng Haryanto   ketika diminta keterangan oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada pekan lalu (26/11), apakah benar untuk pembangunan bilboard dari bantuan provinsi Jawa barat  dilakukan Secara swakelola, dirinya membenarkan dengan menuliskan satu kata “Ya”.  Kemudian, terkait informasi  adanya dugaan pengkoordiniran kepada para kades di Kecamatan Krangkeng , dirinya tidak tahu . “Mohon maaf saya engga tau mas,” jelasnya .

Sementara, eks camat Krangkeng, Ali Awaludin sudah beberapa kali diminta keterangan melalui pesan singkat WhatsApp untuk diadakan pertemuan  hingga berita ini diterbitkan bungkam.(Tri.K.H)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang

Maret 7, 2026
Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Maret 7, 2026
Dana BOS Rp.857 Juta lebih Diterima SD Negeri Cengkong III, Kecamatan Puwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.857 Juta lebih Diterima SD Negeri Cengkong III, Kecamatan Puwasari Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Maret 7, 2026
Kepala SD Negeri Cengkong II, Kecamatan Puwasari Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.837 Juta lebih

Kepala SD Negeri Cengkong II, Kecamatan Puwasari Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.837 Juta lebih

Maret 7, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.