Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

2 Saksi Diperiksa JAM Pidsus Kejagung RI, Dugaan Korupsi PT.Asabri (Persero)

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 1, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
2 Saksi Diperiksa JAM Pidsus Kejagung RI, Dugaan Korupsi PT.Asabri (Persero)
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Rabu (01/12) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

RELATED POSTS

Dana BOS Rp.1,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Ciputat 04, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SD Negeri Serua 03, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

  1. CM selaku Tim Saham Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  2. J selaku Tim Saham Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer,SH.,MH.(Aditia Karsa Ginting/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dana BOS Rp.1,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Ciputat 04, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Ciputat 04, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Maret 4, 2026
SD Negeri Serua 03, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Serua 03, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Maret 4, 2026
Rp.1,4 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sawah 02, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sawah 02, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Maret 4, 2026
SD Negeri Serua Indah 01, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Serua Indah 01, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Maret 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.