Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala SD Negeri Kampung Sawah 01 Kec.Rumpin, Tidak Paham Hukum Gunakan Uang Negara Tidak Transparan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 27, 2021
in Pendidikan, Peristiwa
0
Kepala SD Negeri Kampung Sawah 01  Kec.Rumpin, Tidak Paham Hukum Gunakan Uang Negara Tidak Transparan
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor Kabupaten, mediasinarpagigroup.com – Kepala SD Negeri Kampung Sawah 01  Kecamatan Rumpin,  Kamis (25/11) tidak ada disekolahnya, Guru yang ada disekolah tersebut mengatakan bahwa Kepsek sedang keluar, lalu Wartawan media ini menyerahkan surat konfimarsi secara tertulis kepada Guru tersebut, ketika media ini menanyakan Papan Pengumuman Pengunaan Dana BOS Guru tersebut bilang ada tetapi masih kosong belum ada keterangan apapun, lalu ditempatkan juga didalam ruangan.

RELATED POSTS

Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Forum Pemuda Dan Warga RT 001 RW 04 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok

Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial, Peduli Bencana hingga Lingkungan

Demikan juga SK Tim Bos Sekolah tidak dapat menunjukkan nya, hingga dibuanya berita ini surat konfirmasi secara tertulis yang diberikan oleh madia ini ke sekolah tersebut belum dijawab oleh pihak sekolah.

Dara Tarigan,SH Tim Hukum di media ini saat dimintai pendapatnya terkait sekolah yang tidak mengumumkan pengunaan dana BOS, mengatakan, bila ada Kepsek tidak tunduk pada Permendikbud No.6 tahun 2021 tentang Jukni Pengunaan Dana BOS reguler maka dapat Kami simpulkan tindakan tersebut adalah melanggar hukum dan berpotensi ada korupsi dan suap, selanjutnya terkait dengan SK Tim BOS sekolah juga ketika publik berkeinginan tau apakah benar ada atau tidak disekolah tersebut ada SK Tim BOS sekolah nya maka pihak sekolah tidak boleh menolaknya sebab hal ini tuntutan transparansi dana BOS tersebut, maka dalam waktu dekat kami akan mengadukan atau melaporkan Kepala Sekolah yang demikian ke ke Aaparat Penegak Hukum (APH), tegas nya.(Ferli/Darles Sembiring)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Forum Pemuda Dan Warga RT 001 RW 04 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok

Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Forum Pemuda Dan Warga RT 001 RW 04 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok

Agustus 24, 2025
Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial, Peduli Bencana hingga Lingkungan

Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial, Peduli Bencana hingga Lingkungan

Agustus 24, 2025
Festival Kenthongan Banyumas Sedot Puluhan Ribu Penonton, Bupati Sadewo : Kenthongan Wujud Keguyuban dan Semangat Gotong Royong

Festival Kenthongan Banyumas Sedot Puluhan Ribu Penonton, Bupati Sadewo : Kenthongan Wujud Keguyuban dan Semangat Gotong Royong

Agustus 24, 2025
Desa Gunung  Bunder II, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Agustus 24, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.