Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

LSM KOBARKAN, Minta Pihak Berwajib Sediakan Kotak Pengaduan Masyarakat Untuk Perangi Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 26, 2021
in Peristiwa
0
LSM KOBARKAN, Minta Pihak Berwajib Sediakan Kotak Pengaduan Masyarakat Untuk Perangi Korupsi
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, mediasinarpagigroup.com – Di tegah pendemi Covid -19 seperti saat ini, dirasa sulit sekali bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi untuk menyalurakan aspirasinya, pasalnya, mereka terbentur aturan tidak diperkenankan melakukan aksi masa.

Nah, berangkat dari hal tersebut, LSM Koalisi Bersama Rakyat Anti Korupsi dan Nepotisme ( KOBARKAN ) berembuk bersama tim-nya hasilnya mereka menyarankan kepada pihak berwajib agar ada semacam kotak pengaduan masyarakat.

RELATED POSTS

Musabaqah Tilawatil Qur’an ke VIII tingkat Kenagarian Koto Sani kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Diadakan 2 Hari

Kenal Pamit Kapolres Solok Kota Berlangsung Penuh Kehangatan

“Sebetulnya kami selama ini seperti terbelenggu, mau bersuara terbentur aturan, padahal banyak sekali dugaan korupsi di Provinsi Lampung.

 

Data dari hasil investigasi tim, seperti Dana Bantuan Sosial untu penagnanan Covid-19 baik tunai dan non tunai, banyak sekali kejanggalan dan sangat syarat diduga dikorupsi, karenanya Kami himbau ada kotak pengaduan, penyaluran aspirasi masyarakat di tubuh Polri bentuk secara Online dan offline, supaya jeritan rakyat bawah tersalurkan.

Rakyat kecil mejerit mau mengadu secara langsung mereka takut,” kata Fikri Alqodri, Ketua Umum LSM KOBARKAN, saat bincang santai bersama timnya, di Rumah Kayu, Kamis (25/11/2021).

Dijelaskan Dia, program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional sangat baik. Kebijakan pemerintah memberikan bantuan baik tunai dan non tunai kepada masyarakat, dengan menggelontorkan anggaran sekitar Rp744 triliun lebih untuk rakyat kecil.

Namun, sambung Fikri, yang sangat di sesalkan adalah hal ini justru hak itu jadi ajang korupsi berjamaah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari pendamping hingga petingginya, ibarat sudah jadi lingkaran setan, dirasa semuanya saling menutupi, dalam kesalahan hingga akhirnya yang dirugikan rakyat penerimaan bantuan.

“Memang kalau hasil investigasi kami rata-rata sama modusnya. Secara nasional bansos covid ini jadi santapan, bukan di Lampung saja dan modus korupsinya  bantuan sosial ini hampir sama dimana-mana, ada data warga sudah meninggal dunia masih terdata menerima dan juga modus pemotongan dari pendamping dengan dalih ongkos administrasi. Serta pengancaman jika tidak ada pembagian bansos, kedepan tidak dapat bantuan lagi,” paparnya.

“Ada juga modus pendamping tidak menyerahkan dana kepada penerima, dengan dalih, bantuan bergilir jika sudah dapat bulan ini, periode berikutnya bergantian dengan yang lain, padahal uang tersebut ducairkan oleh pendamping, tapi hal ini sangat sulit, karena banyak yang berkecimpung serta sudah seperti lingkungan setan, semua saling menutupi, dan rakyat merasa takut untuk melapor,” kata dia.

Bukan hanya soal bantuan dana covid, sambung Fikri Alqodri, pihaknya juga pun sudah pernah melaporkan soal dugaan korupsi dana infrastruktur pembangunan gedung. LSM KOBARKAN Pernah melaporkan secara Langsung ke Polda Lampung, laporan disetarakan bukti-bukti dan foto kegiatan pembangunan. “Kami pun pernah lapor ke Polda Bahkan, ada sekitar 6 apa 7 laporan ke Polda, soal dugaan korupsi pembangunan Itera, Unila dan proyek-proyek yang sumber dana dari APBN. Akan tetapi dari laporan kami ke Tipikor Polda Lampung tidak ada kabar beritanya,” ungkapnya.

Penanganan soal korupsi yang ada di Lampung, dinilai susah sangat kritis, kenapa tidak dari pucuk pimpinan sudah ada 4 bupati yang tersandung kasus korupsi di KPK.  Nah, bicara soal kasus korupsi dengan menilik pekerjaan proyek konstruksi bangunan dan gedung dari awal tender proyek sudah banyak sekali dugaan KKN dan saat pengejaan konstruksi pun tidak luput dari kekurangan volume, pengurangan spesifikasi bangunan dan hasilnya pembangunan yang tidak maksimal. “Apalagi kalau proyek di pemerintah kota Bandar Lampung, kondisinya sangat mirip, pemborong mengerjakan proyek tahun anggaran 2019 di bayarkan tahun berikutnya. Kenapa bisa demikian, padahal suatu item pekerjaan itu sudah teranggarkan dalam APBD yang sudah di sahkan legislatif, artinya proyek benar ada, pertanyaannya kemanakah uang anggarannya?,” benarnya.(Sutarman/Ron/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Musabaqah Tilawatil Qur’an ke VIII tingkat Kenagarian Koto Sani kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Diadakan 2 Hari

Musabaqah Tilawatil Qur’an ke VIII tingkat Kenagarian Koto Sani kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Diadakan 2 Hari

Juli 9, 2025
Kenal Pamit Kapolres Solok Kota Berlangsung Penuh Kehangatan

Kenal Pamit Kapolres Solok Kota Berlangsung Penuh Kehangatan

Juli 9, 2025
Polres Purbalingga Tanam Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial Seluas 10 Hektare

Polres Purbalingga Tanam Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial Seluas 10 Hektare

Juli 9, 2025
Sinergi, Inovasi Terbaru RSUD Ajibarang

Sinergi, Inovasi Terbaru RSUD Ajibarang

Juli 9, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.