Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

3 Saksi Diperiksa Perkara Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 24, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
3 Saksi Diperiksa Perkara Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Rabu 24 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

RELATED POSTS

Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Lengkong Wetan 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kepala SD Negeri Pabuaran 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.1,5 M lebih

  1. EH selaku Kepala Cabang PT Nusantara Berlian Motor, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM;
  2. DWH selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM;
  3. S selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.(Edi Antoni Ginting/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Lengkong Wetan 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Lengkong Wetan 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi Kepsek

Maret 4, 2026
Kepala SD Negeri Pabuaran 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.1,5 M lebih

Kepala SD Negeri Pabuaran 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.1,5 M lebih

Maret 4, 2026
Dana BOS Rp.1,5 M lebih Diterima SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,5 M lebih Diterima SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Maret 4, 2026
Rp.1,4 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Ciater 02, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Jdi Ajang Korupsi

Rp.1,4 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Ciater 02, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Jdi Ajang Korupsi

Maret 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.