Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung Perintahkan JAM Pidsus Mengambil Langkah Strategis & Progresif Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Kini

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 20, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Jaksa Agung Perintahkan JAM Pidsus Mengambil Langkah Strategis & Progresif Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Kini
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka penuntasan perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat, Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang Berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik komnas HAM, dan Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang Berat, hal tersebut disampaikan oleh kapuspenkum Kejagung RI, LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH.,MH.(Aditia Karsa Ginting/Red)

RELATED POSTS

SD Negeri Rawabuntu 03, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Batan Indah Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SD Negeri Rawabuntu 03, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Rawabuntu 03, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Maret 4, 2026
SD Negeri Batan Indah Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Batan Indah Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Maret 4, 2026
Dana BOS Rp.1,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Kademangan 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Kademangan 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Maret 4, 2026
Kepala SD Negeri Muncul 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih

Kepala SD Negeri Muncul 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih

Maret 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.