Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Galian C Tidak Memiliki Ijin Bebas Beroperasi Bertahun-tahun di Kabupaten Simalungun ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 19, 2025
in Uncategorized
0
Galian C Tidak Memiliki Ijin Bebas Beroperasi Bertahun-tahun di Kabupaten Simalungun ?
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun | mediasinarpagigroup.com – Merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun yaitu Perda Nomor 1 tahun 2004 tentang Retribusi Izin Pertambangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 3 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2018 Nomor 3 ).

Serta Pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengatur tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, ada kegiatan masyarakat berupa galian C yaitu, pengerukan pasir dan batu padas di aliran sungai Desa Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun berkapasitas mesin besar.

Kegiatan tersebut diatas dilihat dan disaksikan oleh awak media ini pada hari Senin, 15 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB di aliran sungai Karangsari Silau Bayu Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun

Pada saat itu, awak media ini mencoba mengkonfirmasi mengenai perijinan kepada seseorang yang mengaku pemilik usaha tersebut berinisial RS. Dan menjawab hanya memiliki ijin dari Kepala Desa Silau Bayu, tanpa menunjukkan  surat ijin tersebut.

Menurut pengakuan seseorang yang bekerja di tempat tersebut, dari hasil pengerukan dan Batu padas bisa mengeluarkan 8 – 10 Colt Diessel ( karena sepi, belum banyak proyek terang pekerja tersebut  ).

Dengan kegiatan tersebut, maka fungsi dari Sungai menjadi terganggu dan berdampak terhadap lingkungan alam sekitar serta menggangu ekosistem sungai. Yang tadinya fungsi sungai seharusnya sebagai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sanitasi lingkungan, pertanian, industri, pariwisata, olah raga, pertahanan, perikanan, pembangkit tenaga listrik, transportasi, dll.

Mengacu kepada tindakan yang melawan hukum itu, dikarenakan tidak memiliki ijin Ijin Usaha Pertambangan ( IUP ), Ijin Pertambangan Rakyat ( IPR ), atau Ijin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK ) menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 padal 158, seseorang bisa dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100.000.000.000.(Cfs/Rcs)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.