Tulang Bawang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri 1 Tri Tunggal Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Rini, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 375, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 19 Januari 2024 Rp 176.250.000, tahap 2 sekolah menerima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 176.250.000,–
Bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan, Kepala SD Negeri 1 Tri Tunggal Jaya, terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.506.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 34.276.400pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 22.049.200pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 7.105.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 9.853.900pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.520.000langganan daya dan jasa Rp 5.000.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 37.421.300penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 24.918.200pembayaran honor Rp 30.600.000, Total Dana terserap Rp 176.250.000
Lalu laporan, Kepala SD Negeri 1 Tri Tunggal Jaya terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 29.959.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 21.150.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 15.333.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 9.365.000langganan daya dan jasa Rp 6.750.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 52.478.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 10.615.000pembayaran honor Rp 30.600.000, Total Dana terserap Rp 176.250.000
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2024 oleh Kepala SD Negeri 1 Tri Tunggal Jaya diatas yaitu ke Kementrian, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Lampung di duga Kepala Sekolah merekayasanya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.34 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu, terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.80 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.89 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.
Tahun 2023 SD Negeri 1 Tri Tunggal Jaya memiliki jumlah Siswa/I sekitar 362, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 170.140.000,–tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 170.140.000,– laporan Kepsek ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS thun 2023 diduga ada data yang dimanipulasi dan atau direkayasa sehingga berpotensi merugikan keuangan negera, modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024.
Untuk itu LBHK-Wartawan Lampung saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan atau alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Tulang Bawang dan ke Polda Lampung berikut ke Kejari Tulang Bawang serta Kejati Lampung sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SD Negeri 1 Tri Tunggal Jaya di usut tuntas, dan bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat duaan korupsi agar dimasukkan ke penjara
Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri 1 Tri Tunggal Jaya dengan mendatangi sekolah tersebut, namun belum bisa konfirmasi ke Kepsek, dilain tempat beberpa orangtuan murid ketika ditemui media ini mengatakan bahwa sekolah menjual baju seragam serta buku tentu hal itu sangat memberatkan kami ujar orangtua mudrid yang tidak berkenan namanya dipublikasikan.(Budi/Ai/Red)




