Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.1 Miliar lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 13, 2025
in Uncategorized
0
Rp.1 Miliar lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD  Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang | mediasinarpagigroup.com – SD  Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Parida, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 574, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 19 Januari 2024 Rp 269.780.000,  tahap 2 sekolah menerima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 269.780.000,–

Bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan, Kepala SD  Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya, terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 57.967.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 28.410.000pelaksanaankegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 30.340.400pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 25.326.400pengembangan profesipendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.800.000langganan daya dan jasa Rp 8.769.600pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 29.016.600pembayaran honor Rp 61.500.000 Total Dana terserap Rp 249.130.000

Lalu laporan, Kepala SD  Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.645.600pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 19.964.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 40.100.600pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 34.420.800pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 31.782.300pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 15.300.000langganan daya dan jasa Rp 8.769.600pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 76.947.100pembayaran honor Rp 61.500.000Total Dana terserap Rp 290.430.000

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2024 oleh Kepala SD  Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya diatas yaitu  ke Kementrian, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Lampung di duga Kepala Sekolah merekayasanya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.77 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.133 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.105 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.

Tahun 2023 SD  Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya memiliki jumlah Siswa/I sekitar 589, menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 276.830.000 ,–tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 276.830.000,– laporan Kepsek ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS thun 2023 diduga ada data yang dimanipulasi dan atau direkayasa sehingga berpotensi merugikan keuangan negera, modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024.

Untuk itu LBHK-Wartawan Lampung saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan atau alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Tulang Bawang dan ke Polda Lampung berikut ke Kejari Tulang Bawang serta Kejati Lampung sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SD  Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya di usut tuntas, dan bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat duaan korupsi agar dimasukkan ke penjara

Media ini berupaya konfirmasi ke SD  Negeri 02 Dwi Warga Tunggal Jaya dengan mendatangi sekolah tersebut, namun belum bisa konfirmasi ke Kepsek, dilain tempat beberpa orangtuan murid ketika ditemui media ini mengatakan bahwa sekolah menjual baju seragam serta buku tentu hal itu sangat memberatkan kami ujar orangtua mudrid yang tidak berkenan namanya dipublikasikan.(Budi/Ai/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.