Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Keluarkan Sprinlid Terkait Kasus Tanah Dugaan Tipikor di LP-LPM Universitas HALU OLEO

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 19, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Keluarkan Sprinlid Terkait Kasus Tanah Dugaan Tipikor di  LP-LPM Universitas HALU OLEO
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

SD Negeri Rawabuntu 03, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Batan Indah Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-05/P.3/Fd.1/09/2021 tanggal 01 September 2021 terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi yaitu penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penguasaan dan Pengalihan Secara Melawan Hukum Tanah dan Bangunan (Asset) milik Lembaga Peneliti-Lembaga Pengabdian Masyarakat (LP-LPM) Universitas Halu Oleo di Kelurahan Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara, hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH, Jumat (19/11).(Aditia Karsa Ginting/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SD Negeri Rawabuntu 03, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Rawabuntu 03, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Maret 4, 2026
SD Negeri Batan Indah Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Batan Indah Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Maret 4, 2026
Dana BOS Rp.1,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Kademangan 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Kademangan 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Maret 4, 2026
Kepala SD Negeri Muncul 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih

Kepala SD Negeri Muncul 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih

Maret 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.