• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Keluarkan Sprinlid Terkait Kasus Tanah Dugaan Tipikor di LP-LPM Universitas HALU OLEO

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 19, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Keluarkan Sprinlid Terkait Kasus Tanah Dugaan Tipikor di  LP-LPM Universitas HALU OLEO
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-05/P.3/Fd.1/09/2021 tanggal 01 September 2021 terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi yaitu penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penguasaan dan Pengalihan Secara Melawan Hukum Tanah dan Bangunan (Asset) milik Lembaga Peneliti-Lembaga Pengabdian Masyarakat (LP-LPM) Universitas Halu Oleo di Kelurahan Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara, hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH, Jumat (19/11).(Aditia Karsa Ginting/Red)

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.