Bogor | mediasinarpagigroup.com – Sempat ramai diperbincangkan public terkait pembangunan Tower di Desa Cikopomayk Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor sebab terkait ijin, Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) sempat memberhentikan dan menyegel lokasi pembangunan Tower, Rabu (12/03/25)
Penulusran di lokasi,Kanit Pol PP belom mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak tTower, baik itu mandor apa site acqulistion ( sitac) terkait ijnnya.

Setelah beberapa hari pemberhentian proyek pembangunan Tower di Desa Cikopomayak karena di segel Pol PP namun sangat mengejutkan ketika awak media ini ke lokasi untuk garis line sudah ta di pasang.
Ketika awak media mengomfirmasi salah satu pekerja,menayakan ini untuk segelan kapan di buka jawab pekerja ga tau pak, kemaren sore masih ada kaya nya ini malam, kalou memng sudah beres kenapa untuk pembukaan penyeglann harus MaLaM

Awak media menduga ada nya Okum- Okum di belakang pembgunn Tower tersebut, ketika awak media ini mengkonfirmasi Kepala Satpol PP Kec Jasinga lewat pesan watssApp tidak bisa mejelaskan terkait pembukaan segel tersebut.(Asep/Red)




