Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,7 M lebih Dna Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 31, 2025
in Uncategorized
0
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Telen Kabupaten Kutai Timur, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang   Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.456.120.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Ditambahkan Syahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Wanasari melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 76 KK Rp 136.800.000
  2. Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan Bencanamitigasi dan penangan bencanaRp 10.000.000
  3. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan50ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatankapasitas lembaga kemasyarakatanRp 60.000.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desapenyelenggara pemerintah DesaRp 43.683.600
  5. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)penyelenggra pemerintah DesaRp 15.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **240METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 153.000.000
  7. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani310METER (M)Jalan Usaha Tanipembangunan jalan lingkunganRp 172.875.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 55.041.800
  9. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desaoperasional Paud dan gr Non pormalRp 18.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **110METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)pemeliharaan Drainase jalanRp 34.012.400

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Wanasari merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Wanasari yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **240METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 153.000.000
  2. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani310METER (M)Jalan Usaha Tanipembangunan jalan lingkunganRp 172.875.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 55.041.800
  4. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desaoperasional Paud dan gr Non pormalRp 18.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **110METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)pemeliharaan Drainase jalanRp 34.012.400

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Wanasari Rp. 1.332.551.000,- dalam penggunaan nya Kades laporkan ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pengerasan jalan usaha tani kp. cidogdog rt.20/06, 161 M  Rp 50.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **170METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 105.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **302METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gangpembangunan cor beton jalan lingkungan kp.citapen rt.17/06Rp 186.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **466METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 216.605.600
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **482METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 255.501.800
  6. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani72METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 33.581.800
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)3PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapencegahan stunting. PMT dan insentif kader posyanduRp 40.100.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desaoperasional PAUD/TK/TPA/TKA amdrasah non formal milik DesaRp 18.000.000
  9. Keadaan Mendesak82KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 73.800.000
  10. Keadaan Mendesak82KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 73.800.000
  11. Keadaan Mendesak82KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 73.800.000
  12. Keadaan Mendesak82KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT. Bulan 1Rp 73.800.000
  13. Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPenanggulangan BencanaRp 18.789.100
  14. Peningkatan kapasitas perangkat Desa16ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desapeningkatan kapasitas perangkat desaRp 12.985.430
  15. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPeningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 50.000.000
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desadukungan kegiatan seremonial di DesaRp 11.929.090
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialpenanggulangan kerawananan masyarakatRp 11.929.090
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desabiaya kordinasiRp 11.929.090
  19. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)verifikasi dan validasi Data kependudukanRp 15.000.000

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka BPD (Banadan Permusyawatan Desa) dan Masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Wanasari ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Subang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Wanasari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Budi/Ed/Dj/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.