Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

UMK Naik 6,5%, Pemkab Banyumas Berikan Sosialisasi ke Pengusaha

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 21, 2025
in Uncategorized
0
UMK Naik 6,5%, Pemkab Banyumas Berikan Sosialisasi ke Pengusaha
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Sebanyak 35 Kabupaten /Kota di Provinsi Jawa Tengah mendapat kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Dengan adanya kenaikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinakerkop UKM Banyumas menggelar sosialisasi kepada para pengusaha di Banyumas pada Selasa (21/1/25) di Aula Kelurahan Sokanegera

Kepala Dinakerkop UKM Banyumas Wahyu Dewanto menuturkan Kabupaten Banyumas mengalami kenaikan UMK dari tahun 2024 sebesar  Rp 2.195.690 menjadi Rp 2.338.410

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Jadi ada kenaikan sebesar Rp 142.720,” ujarnya

Berdasarkan hasil monitoring UMK Banyumas tahun 2024, dengan hasil sampling dari 120 perusahaan di Kabupaten Banyumas terdapat 92  perusahaan atau sebesar 76,7% yang sudah mematuhi ketetapan UMK Banyumas tahun 2024, sementara 28 lainnya belum bisa mematuhi ketetapan

“Pemerintah Kabupaten Banyumas terus melakukan upaya-upaya agar ketentuan UMK dapat dipatuhi oleh seluruh perusahaan karena akan berdampak pada pertumbuhan dan dinamika ekonomi daerah,” tuturnya

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junaedi menuturkan adanya peningkatan UMK bukan angka di atas kertas, tetapi sebuah bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja / buruh di Kabupaten Banyumas

“Presiden Prabowo telah menekankan bahwa upah minimum adalah jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja / buruh dengan masa kerja di bawah 12 bulan,” ucapnya

Ia menuturkan struktur dan skala upah ini wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan beberapa aspek, antara lain golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi

“Hasil penyusunan struktur dan skala upah juga harus dilaporkan secara periodik kepada Dinakerkop UKM Banyumas,” tuturnya

Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memastikan bahwa setiap pekerja / buruh mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.