Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Laporan Dianggap Lambat Ditangani, Orang Tua Korban Kekerasan Anak Datangi Polres Metro Jakarta Utara

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 17, 2025
in Uncategorized
0
Laporan Dianggap Lambat Ditangani, Orang Tua Korban Kekerasan Anak Datangi Polres Metro Jakarta Utara
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Laporan kekerasan terhadap anak yang dialami korban Bulan Rahmadhani Putri Harahap yang dilakukan oleh terduga pelaku Ayu Sugiyanti alias Ayu (33) di Polres Metro Jakarta Utara mengendap selama setahun lebih.

Akibatnya, pelapor bersama tim kuasa hukum mendatangi Mapolres untuk mempertanyakan lambannya penanganan laporan tersebut kepada tim penyidik yang dipimpin Kanit IV PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Sri Endang yang merupakan orang tua korban sekaligus pelapor mengatakan, kejadian dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilaporkannya terjadi pada Selasa 26 Desember 2023 sekira pukul 16.33 WIB.

Saat itu korban yang sedang bermain di selasar Rusunawa Nagrak Tower 11 Lt 4 RT 001 RW 011, Cilincing, Jakarta Utara yang merupqkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba mendapatkan perlakukan kekerasan dengan mencekik dan hampir memukul oleh terduga pelaku.

“Hanya saja saat itu, beberapa warga rusun yang melihat langsung melerai hingga pemukulan urung terjadi. Semuanya dapat dibuktikan dengan rekaman CCTV, visum dan hasil rekomendasi dari psikolog. Namun hingga kini penanganan laporan tidak berjalan,’ ujarnya kepada media di Mapolres, Junat (17/1).

Saat dikonfirmasi, Kanit IV PPA Polres Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat berjanji akan ada perkembangan yang signifikan pada pekan ini. Sebab perlu dilakukan konsolidasi internal pada penyidik yang menangani kasus ini.

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku Ayu Sugiyanti alias Ayu sudah dua kali mangkir atas pemanggilan penyidik sebagai saksi terlapor. Jika pada panggilan ketiga yang bersangkutan juga tidak hadir maka akan ditetapkan sebagai tersangka. (Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.