Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Ciasem Hilir Kecamatan Ciasem dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10kg, senin (9/12/2024). Beras tersebut berasal dari Bulog , dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh bulog.
Dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan staf PMKS Kecamatan Ciasem PMKS Desa Ciasem Hilir, Babinkamtibmas, Babinsa, Pol PP Kecamatan Ciasem, petugas dari PT Pos Indonesia.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermafaat dan meringankan pengeluarah dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 08.30 WIB hingga selesai bertempat di Aula Desa Ciasem Hilir.(Nali S/Edy Dores)