Bengkulu | mediasinarpagigroub.com – Dinas Pendidikan Kota Bengkulu tahun 2024 ini telah membangun ruang kelas baru maupun rehabilitasi di Sekolah Dasar (SD) maupun di Sekolah Menengah Pertama (SMP),
Ada kurang lebih 98 paket baik itu lelang maupun penunjuk langsung, dan berdasarkan hasil rilis di lapangan awak media banyak menemukan dugaan pekerjaan yang tidak mengikuti dan menyimpang dari RAB (Rencana Anggaran Biaya), sampai saat ini masih banyak pekerjaan yang belum selesai sedangkan waktu sudah hampir berakhir, hal tersebut dikatakan Ketum LSM Lidik Provinsi Bengkulu M Zen Ferry.
Ditmbahkan Ferry, akibat banyak paket proyek Diknas Kota Bengkulu di pecah menjadi paket penunjukan langsung (pl) sehingga dalam segi risiko Fragmentasi,Pembagian Proyek menjadi terlalu banyak paket kecil dapat mengakibatkan kurangnya kesatuan dalam manajemen proyek, yang dapat mempengaruhi konsistensi dan kualitas keseluruhan.
Tingkat Biaya yang Berbeda-beda sehingga Kontraktor kecil mungkin tidak memiliki skala ekonomi yang sama dengan kontraktor besar, sehingga bisa jadi ada perbedaan signifikan dalam biaya yang dihasilkan.
Birokrasi dan Administrasi yang Lebih Rumit dalam Mengelola banyak paket kecil dapat menambah beban administratif dan mempersulit pemantauan serta pengawasan proyek, potensi korupsi dan Penyalahgunaan Mekanisme penunjukan langsung bisa disalahgunakan jika tidak ada pengawasan yang ketat, meningkatkan risiko korupsi.
Melihat konsekuensi tersebut, diperlukan perencanaan dan pemantauan yang tepat agar pendekatan ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat maksimum tanpa menimbulkan masalah yang lebih besar dan penegak hukum harus lebih jeli melihat celah – celah yang melanggar aturan yang dapat menimbulkan kerugian negara, ujar Ferry.
Ferry juga menambahkan Tim Kami sudah turun kelapangan langsung dalam memantau proyek pembangunan dan rehabilitasi, maupun dana swakelola yang ada di Dinas tersebut apabila ada indikasi Kami akan tetap berkoordinasi dengan yang berkompeten terutama APH, imbuhnya.(Yana)