Samosir | mediasinarpagigroup.com – Desa Sampur Toba, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir Sumatera Utara, tahun 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 840.958.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Sampur Toba, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- ATK Pemerintah Desa 1 paket Rp 14.400.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**3PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Profil Desa, IDM Desa dan SDGS DesaRp 1.500.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifKegiatan DTKS DesaRp 1.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKonsolidasi Percepatan Pembangunan DesaRp 15.500.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatTerbayarnya Insentif Guru Sekolah Minggu dan Insentif Guru PAUD DesaRp 44.520.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTerbayarnya Kader Pos Bindu PTMRp 1.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)67PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Lansia, Insentif Kader Posyandu Rejeki dan Insentif Kader Posyandu LansiaRp 16.199.870
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan7PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaPencegahan dan Penanganan Stunting DesaRp 5.000.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)4PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Insentif Kader BKB, BKR, BKL dan Kader KPM DesaRp 9.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rehab Pipanisasi Dusun 1 Bonan DolokRp 67.101.641
- Pemeliharaan Jalan Desa1.000METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaKegiatan Gotong Royong DesaRp 11.896.190
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **120METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Peningkatan Prasarana Jalan DesaRp 20.877.758
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaKegiatan Kepemudaan dan Olahraga di DesaRp 3.000.000
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKPKK Desa dan DasawismaRp 21.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)100PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaTersedianya Pupuk dan Obat-ObatanRp 251.167.500
- Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaPeningkatan Kapasitas Kepala DesaRp 6.500.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas perangkat DesaRp 6.500.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk200METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukRehabilitasi Tali air Lobu-lobu ToruRp 224.561.253
- Keadaan Mendesak420KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Tahun 2023 dengan jumlah KPM 35 KKRp 123.300.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut, diduga Kepala Desa Sampur Toba, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Gintin, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan Sumut, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Samion, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sampur Toba, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rehab Pipanisasi Dusun 1 Bonan DolokRp 67.101.641
- Pemeliharaan Jalan Desa1.000METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaKegiatan Gotong Royong DesaRp 11.896.190
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **120METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Peningkatan Prasarana Jalan DesaRp 20.877.758
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)100PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaTersedianya Pupuk dan Obat-ObatanRp 251.167.500
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk200METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukRehabilitasi Tali air Lobu-lobu ToruRp 224.561.253
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.575 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumut, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sampur Toba, yaitu sekitar Rp. 670.064.000,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sampur Toba, yaitu Rp. 834.586.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Honorarium Tutor PAUD dan BPJSTK 1 Paket Rp 14.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **5.000METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Biaya konsumsi gotong royongRp 3.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)2PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif kader posyandu dan Insentif Kader KPMRp 5.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanMakanan Tambahan posyandu BalitaRp 3.000.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)14ORANGJumlah Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Insentif Kader BKBRp 4.800.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD1PAKETTerselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMDbiaya pembinaan LPMRp 2.400.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM6ORANGJumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKMbiaya pelatihan manajemen pengelolaan koperasiRp 6.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung Desapengadaan pupuk ureaRp 192.753.000
- Keadaan Mendesak52KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakbiaya blt desaRp 93.600.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa2PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya koordinasi pemerintah Desa, biaya rapat desaRp 7.000.000
Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain LBHK-Wartawan Sumut diperintahkan untuk melaporkan Kepala Desa Sampur Toba, ke Tipikor Polres Samosir, dan Polda Sumut, berikut ke Kejaksaan Negeri Samosir, dan Kejati Sumut, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023-2024 di Desa Sampur Toba, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Samion..
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sampur Toba, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Bakti/Smn/Red)