Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyidik KPK Diduga Minta Rp1,5, Apa Kata Wakil Ketua

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 21, 2021
in Nasional
0
Penyidik  KPK Diduga Minta Rp1,5, Apa Kata Wakil Ketua
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan mengecek kebenaran soal kabar adanya oknum penyidik KPK yang diduga meminta sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. “Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut. Selanjutnya, kami akan periksa kebenaran kabar tersebut,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Oknum penyidik tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial. Ghufron menyatakan jika kabar tersebut benar maka lembaganya akan memroses oknum penyidik KPK tersebut. “Karena hal tersebut jika benar, jelas merupakan tindak pidana korupsi. Tentu kami proses sesuai prosedur hukum,” ucap dia. Sementara itu, Dewas KPK telah menerima informasi tersebut secara lisan. “Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangannya di Jakarta.

RELATED POSTS

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Diketahui, KPK baru saja menginformasikan tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2019.

Dengan adanya proses penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini. Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4).

Selanjutnya, tim KPK juga bergerak menuju Balai Kota di Kilometer 6 Jalan Sudirman daerah setempat untuk menggeledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai.(Rd)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Juni 29, 2025
Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Juni 26, 2025
Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Juni 26, 2025
Menjelajah Desa Wisata Saniangbaka: Air Terjun, Rafflesia, dan Kearifan lokal

Menjelajah Desa Wisata Saniangbaka: Air Terjun, Rafflesia, dan Kearifan lokal

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.