Minggu, September 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kuasa Hukum Satika-Sarlandy Ragukan Kinerja Polres Taput, Minta Kapolda Beri Atensi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 19, 2024
in Uncategorized
0
Kuasa Hukum Satika-Sarlandy Ragukan Kinerja Polres Taput, Minta Kapolda Beri Atensi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taput | mediasinarpagigroup.com – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat meragukan penanganan perkara hukum yang dilakukan Kepolisian Resort Taput. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta memberi atensi atas kinerja jajarannya tersebut.

“Sejak awal proses penangkapan yang dilakukan oleh Polres Taput sudah tidak benar. Para terlapor dari pihak paslon 01 (Satika-Sarlandy) ditetapkan sebagai tersangka, anehnya para terlapor yakni DS, RS, RZS dan YS yang ditahan tidak terlibat melakukan penganiayaan ataupun pencurian pada peristiwa di Pahae Jae dan di Simangumban pada 31 Oktober lalu,” kata Koordinator Tim Hukum Satika-Sarlandy, Dwi Ngai Sinaga SH MH saat temu pers di Tarutung, Senin malam (18/11).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pihaknya juga meragukan saksi-saksi yang dihadirkan atas laporan paslon 02, JTP-Dens, mengingat ada disebutkan bahwa salah seorang terlapor yakni RS, dinyatakan berada di lokasi kejadian bentrokan di Kecamatan Pahae Jae padahal yang bersangkutan pada hari itu sedang melayat di kediaman orang tua temannya, Kecamatan Tarutung.

“Namun berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Taput, W Baringbing, menyatakan tidak terpenuhinya unsur sehingga status tersangka RS diturunkan menjadi saksi dan ditangguhkan (penahanannya). Tolong tunjukkan sama saya di mana letak hukum acaranya seseorang yang sudah menjadi tersangka tiba-tiba diturunkan statusnya sebagai saksi.  Saya siap berdebat dengan siapa saja pejabat Polres Taput soal ini,” tegas Dwi Ngai didampingi anggota tim hukum lainnya, Sultan H Sihombing, Rinto Well D Sihombing,  Vani Pane dan Cindy Sinaga selaku keluarga korban salah tangkap.

“Itu artinya, terhadap tiga tersangka lain dalam satu berkas laporan yang masuk, dianggap juga merupakan kasus salah tangkap. Harusnya mereka dapat perlakuan yang sama. Tetapi faktanya ketiganya masih ditahan oleh Polres Taput,” imbuh dia.

Atensi Kapolda

Dengan kasus split atau saling lapor seperti ini, kata Dwi Ngai, Polres Taput harusnya berlaku adil dan profesional dalam menjalankan prosedur hukum. Karenanya ia minta Kapolda Sumut harus memberi atensi khusus terhadap kinerja jajarannya yang tidak profesional dan bahkan tidak netral dalam menangani suatu perkara.

“Saya ingatkan bapak Kapolda Irjen Whisnu, bahwa kalau Pilkada Taput menjadi chaos karena buruknya kinerja dari jajaran Anda, maka bapak Kapolda-lah yang pantas disalahkan dalam hal ini. Kami juga minta agar Kapolri mencopot Kapolda Sumut karena tidak becus membina anak buahnya,” tegas dia.

Belum lagi sekaitan kasus pornografi berupa penyebaran foto-foto asusila hoaks terhadap kandidat mereka, Satika Simamora yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab di Kecamatan Sipahutar beberapa waktu lalu.

“Ini jelas sangat merugikan kandidat kami Ibu Satika dalam kontestasi Pilkada Taput. Apalah susahnya menangkap pelaku penyebaran foto-foto itu, apalagi fakta hukumnya dan saksi-saksi yang kami hadirkan sudah terang benderang,” kata Dwi.

Sultan Sihombing menambahkan, bentrokan  antarmassa pendukung paslon dimulai sejak dari Kecamatan Simangumban, dimana iring-iringan mobil tim pemenangan paslon 01 dilalui satu unit kendaraan ber-branding 02 sambil mengucapkan kata-kata tidak pantas ke arah tim paslon 01. Lalu tepat di simpang jalan Desa Sitompul sudah ada pihak 02 yang standby dan mengucapkan kata-kata kotor di sana.

“Yang mau saya pertanyakan, dengan sebegitu banyaknya perangkat dari Polres Taput, apakah tidak bisa mengetahui apa saja yang akan terjadi, apakah Kapolres Taput dapat menemukan motif apa yang tim 02 lakukan pada hari kejadian tersebut,” terang dia.

Sejauh ini, ungkap Sultan, dari laporan Nomor LPP 227/X/2024 atas nama pelapor Douglas Tobing, baru ada dua terduga pelaku yang diperiksa penyidik Polres Taput yakni RN dan LH.

“Padahal berdasarkan laporan, kita menduga ada sekitar enam orang yang berada di lokasi kejadian saat itu. Sementara kejadian di Pahae Jae dengan nama pelapor Irwan masih dalam tahap sidik belum ada penyidikan.(L.Gaol)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.