Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SD Negeri Warung Nangka, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.479 Juta lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 16, 2024
in Uncategorized
0
SD Negeri Warung Nangka, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.479 Juta lebih
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Warung Nangka, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Usep Hambali, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 249, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 118.274.994,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 118.275.000,-

Bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Berdasarkan laporan Kepala SD Negeri Warung Nangka terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru  Rp 37.500pengembangan perpustakaanRp 545.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 18.562.500kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 11.947.500administrasi kegiatan sekolahRp 43.816.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.820.000langganan daya dan jasaRp 4.200.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 18.572.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 600.000 pembayaran honorRp 16.800.000Total Dana terserap Rp 117.901.000

Beikutnya, laporan Kepala SD Warung Nangka terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 696.000pengembangan perpustakaanRp 19.295.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 16.176.500kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 10.144.000administrasi kegiatan sekolahRp 33.393.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.448.000langganan daya dan jasaRp 4.200.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 11.396.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 4.100.000 pembayaran honorRp 16.800.000Total Dana terserap Rp 118.649.000

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SDN Warung Nangka tesebut diatas yaitu  ke Kementrian terkait, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat berikut Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Bahwa adapun hal – hal dan atau kegiatan sekolah yang sumbernya dari dana BOS tahun 2023 namun diduga dikorupsi oleh Kepsek anatar lain :

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.19 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Berikutnya, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.56 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu, terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.77 Juta lebih diuduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 29 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian ada rekayasanya  alias di manipulasi hal ini merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SDN Warung Nangka harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Subang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Tahun 2024 SDN Warung Nangka memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 256, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 18 Januari 2024, Rp 121.600.000,– tahap 2 yaitu Rp 121.600.000, – laporan Kepsek ke Kementrian terkait terkait penggunaan dana BOS tahun 2024 pada tahap 1 katanya digunakan untuk : –  pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 7.944.500pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 7.822.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 47.319.500pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 7.230.000langganan daya dan jasaRp 4.800.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 27.809.000 pembayaran honorRp 18.000.000Total Dana terserap Rp 120.925.000, sedangkan penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepala SDN Warung Nangka memeiliki belum melaporkan nya.

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Subang lalu ke Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang serta ke Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2023 dan 2024 di SDN Warung Nangka memeiliki di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SDN Warung Nangka memeiliki dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Ed/Kn/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.