Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SD Negeri Ahmad Yani Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 16, 2024
in Uncategorized
0
SD Negeri Ahmad Yani Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Ahmad Yani Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Popon Nurjanah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 120, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari 2023 Rp 57.000.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 57.000.000,-

Bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Berdasarkan laporan Kepala SD Negeri Ahmad Yani, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 90.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 729.500kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 7.097.000administrasi kegiatan sekolahRp 29.852.100pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.440.000langganan daya dan jasaRp 2.640.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 3.792.000 pembayaran honorRp 10.200.000Total Dana terserap Rp 56.840.600

Beikutnya, laporan Kepala SD Ahmad Yani, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 199.000pengembangan perpustakaanRp 5.555.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 10.395.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 9.633.000administrasi kegiatan sekolahRp 13.310.400pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.557.000langganan daya dan jasaRp 2.640.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 2.670.000 pembayaran honorRp 10.200.000Total Dana terserap Rp 57.159.400

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SDN Ahmad Yani , tesebut diatas yaitu  ke Kementrian terkait, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat berikut Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Bahwa adapun hal – hal dan atau kegiatan sekolah yang sumbernya dari dana BOS tahun 2023 namun diduga dikorupsi oleh Kepsek anatar lain :

Sebut saja, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.26 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu, terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.42 Juta lebih diuduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian ada rekayasanya  alias di manipulasi hal ini merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SDN Ahmad Yani harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Subang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Tahun 2024 SDN Ahmad Yani memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 178, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 18 Januari 2024, Rp 84.550.000,– tahap 2 yaitu Rp 84.550.000, – laporan Kepsek ke Kementrian terkait terkait penggunaan dana BOS tahun 2024 pada tahap 1 katanya digunakan untuk : –  pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca  Rp 574.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 5.883.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 6.365.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 26.530.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 4.325.000langganan daya dan jasaRp 3.360.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 8.000.000 pembayaran honorRp 22.800.000Total Dana terserap Rp 77.837.000, sedangkan penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepala SDN Ahmad Yani memeiliki belum melaporkan nya.

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Subang lalu ke Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang serta ke Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2023 dan 2024 di SDN Ahmad Yani  memeiliki di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SDN Ahmad Yani memeiliki dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Ed/Kn/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.